Demokrat bantah Perppu MK bermuatan politis

Senin, 21 Oktober 2013 - 12:51 WIB
Demokrat bantah Perppu...
Demokrat bantah Perppu MK bermuatan politis
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrat membantah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bermuatan politis, lantaran banyak pihak menilai tidak ada urgensi dari Mahkamah Konstitusi (MK) setelah tertangkapnya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Astagfirullah masa tidak ada yang urgen, karena peristiwa MK yang kemarin dijadikan tersangkanya Pak Akil Mochtar kemudian (membuat) masyarakat muak, saya sendiri <>down, terkejut dan kecewa," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Nurhayati juga menyampaikan kalau dikeluarkannya Perppu penyelamatan MK juga menunjukkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Kemudian selama ini masyarakat menanyakan Pak SBY dibilang ragu-ragu, nah ini lah sikap Pak SBY yang tegas," terangnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga menilai kalau perppu yang dikeluarkan kepala negara telah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyikapi permasalahan itu.

"Coba dibaca hasilnya, itu membaca kebutuhan masyarakat. Perppu ini menjawab semua persoalan," tuntasnya.

Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0669 seconds (0.1#10.140)