Mahfud MD: Perppu MK tidak urgen

Senin, 21 Oktober 2013 - 12:17 WIB
Mahfud MD: Perppu MK...
Mahfud MD: Perppu MK tidak urgen
A A A
Sindonews.com - Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK, yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan tanggapan serius dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Mahfud menilai bahwa perppu sudah tidak urgen lagi untuk dikeluarkan saat ini. Seharusnya, menurut Mahfud, SBY mengeluarkan perppu tersebut tidak lama setelah Ketua MK nonaktif tertangkap sedang menerima suap.

"Sudah tidak urgen lagi kalau sekarang, tidak genting lagi. Tapi untuk jangka panjang itu penting," kata Mahfud di Hotel Borobudur saat menghadiri acara seminar Sespimti dengan tema 'Kepemimpinan Nasional dan Keamanan Dalam Negeri', Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).

Kendati demikian, Mahfud pun mengakui bahwa beberapa isi dalam perppu tersebut sudah cukup bagus, jika akan digunakan untuk jangka panjang.

"Tetapi isinya saya setuju. Seumpama pun itu harus ditolak oleh DPR, perppu itu saya rasa isinya perlu diambil untuk dijadikan UU biasa, karena sangat bagus isinya," pungkas Mahfud.

Baca juga berita Pernyataan Bamsoet soal Perppu MK.
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved