KY segera temui MK dan DPR soal Perppu

Sabtu, 19 Oktober 2013 - 11:16 WIB
KY segera temui MK dan...
KY segera temui MK dan DPR soal Perppu
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) segera menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, langkah pertama dilakukan KY adalah bertemu pihak MK, dan DPR. Menurutnya, kedua lembaga ini terlibat dalam proses prekrutan Hakim Konstitusi.

"KY akan tetap bekerja sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Perppu dan waktunya hanya tiga bulan," ujar Taufiq dalam acara Polemik Sindo Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat dengan tajuk
" Ada Ragu di Balik Perppu," Sabtu, (19/10/2013).

Sebelumnya, Presiden SBY telah menandatangani Perppu nomor 1 Tahun 2013 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 24 tahun 2003 terkait MK di Yogyakarta pada Kamis, 17 Oktober 2013 malam.

Berita angoota Komisi III DPR tolak Perppu soal MK.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)