Kini, nasib Perppu MK di tangan DPR

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 01:23 WIB
Kini, nasib Perppu MK...
Kini, nasib Perppu MK di tangan DPR
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) tergantung pada DPR RI.

"Karena Perppu sudah diterbitkan, maka nasib Perppu tersebut kini tergantung pada DPR, apakah akan mensahkannya menjadi undang-undang atau menolaknya," ujar Yusril di akun jejaring sosial Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (17/10/2013) malam.

Kalau pihak DPR RI menolaknya, lanjut dia, maka Perppu tersebut harus dicabut. Presiden SBY, menurut dia, harus mengajukan RUU baru untuk merubah Undang-Undang MK ke DPR untuk dibahas.

"Saya belum dapat memprediksi apakah DPR akan menerima atau menolak Perppu Perubahan UU MK ini," katanya.

Akan tetapi, kata Yusril, harus dipahami bahwa Perppu tersebut kini sah berlaku sebagai norma hukum. "Keberlakuan Perppu tersebut mengikat siapa saja, sampai nanti DPR misalnya, menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang," imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK, red) di Yogyakarta, Kamis, 17 Oktober 2013 malam.

Baca berita:
Ini isi Perppu penyelamatan MK
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved