Kini, nasib Perppu MK di tangan DPR

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 01:23 WIB
Kini, nasib Perppu MK...
Kini, nasib Perppu MK di tangan DPR
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) tergantung pada DPR RI.

"Karena Perppu sudah diterbitkan, maka nasib Perppu tersebut kini tergantung pada DPR, apakah akan mensahkannya menjadi undang-undang atau menolaknya," ujar Yusril di akun jejaring sosial Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (17/10/2013) malam.

Kalau pihak DPR RI menolaknya, lanjut dia, maka Perppu tersebut harus dicabut. Presiden SBY, menurut dia, harus mengajukan RUU baru untuk merubah Undang-Undang MK ke DPR untuk dibahas.

"Saya belum dapat memprediksi apakah DPR akan menerima atau menolak Perppu Perubahan UU MK ini," katanya.

Akan tetapi, kata Yusril, harus dipahami bahwa Perppu tersebut kini sah berlaku sebagai norma hukum. "Keberlakuan Perppu tersebut mengikat siapa saja, sampai nanti DPR misalnya, menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang," imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK, red) di Yogyakarta, Kamis, 17 Oktober 2013 malam.

Baca berita:
Ini isi Perppu penyelamatan MK
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved