KPK panggil Sekretaris MK

Kamis, 10 Oktober 2013 - 10:38 WIB
KPK panggil Sekretaris MK
KPK panggil Sekretaris MK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK) Yuanna Sisilia, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Selatan.

Yuana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, yang saat ini sudah ditahan di Rutan KPK.

”Yang bersangkutan (Yuanna Sisilia) akan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (10/10/2013).

Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni ajudan Akil Mochtar, Kasno dan dari pihak swasta yakni Laura Indriani Pattinama dan Yayah Rodiah.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar, Rabu 2 Oktober 2013 lalu. Dia ditangkap di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan bersama Chairun Nisa dan Cornellis Nalau.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp3 miliar yang terbagi dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika, yang diduga dijadikan suap kepada Akil untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.

Setelah menangkap Akil Mochtar, Chairun Nisa dan CN, penyidik KPK bergerak ke hotel Redtop, Jakarta Pusat dan menangkap Bupati Gunung, Kalimantan Tengah Mas Hamid Bintih dan stafnya Dhani.

Akil juga diduga terlibat pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana. Uang itu diberikan lewat pengacaranya Susi Tur Andayani.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0268 seconds (0.1#10.140)