Soal kasus Akil, KPK dinilai masih on the track
A
A
A
Sindonews.com - Proses hukum kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus bergulir. Namun, di tengah hiruk-pikuk kasus ini beberapa kalangan mencium keganjilan mulai dari temuan narkoba sampai kuatnya unsur politis.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bekerja pada jalur yang benar dalam memproses kasus hukum yang menimpa Akil.
"Menurut saya KPK masih dalam on the track. Soal narkoba kan cuma informasi tambahan. Menurut saya KPK tidak pernah berniat mengarahkan ke sana dan seharusnya tidak masuk ke sana (Narkoba)," katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (10/10/2013).
Menurutnya, dengan menyerahkan temuan narkoba kepada pihak MK untuk menindaklanjutinya, KPK telah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Yakni, tetap fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi Akil Cs.
"KPK memang harus fokus ke korupsi, sampai sejauh ini, informasi dan temuan KPK cukup mengembirakan," tegas dia.
Diketahui, Akil Mochtar ditangkap tangan KPK setelah menerima uang sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR RI Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau pada 3 Oktober 2013 lalu. KPK menangkap mereka di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hamid Bintih dan stafnya atas nama Dhani, di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.
Akil juga diduga turut terlibat pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana. Dalam mengungkap kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor Akil Mochtar.
Di kantor Akil, KPK menemukan beberapa pil ekstasi, tiga lintingan ganja, dan obat kuat. Temuan narkoba ini sangat mengejutkan banyak pihak terutama para hakim konstitusi sendiri.
Baca berita:
MK: Siapa jebak Akil terkait narkoba
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bekerja pada jalur yang benar dalam memproses kasus hukum yang menimpa Akil.
"Menurut saya KPK masih dalam on the track. Soal narkoba kan cuma informasi tambahan. Menurut saya KPK tidak pernah berniat mengarahkan ke sana dan seharusnya tidak masuk ke sana (Narkoba)," katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (10/10/2013).
Menurutnya, dengan menyerahkan temuan narkoba kepada pihak MK untuk menindaklanjutinya, KPK telah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Yakni, tetap fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi Akil Cs.
"KPK memang harus fokus ke korupsi, sampai sejauh ini, informasi dan temuan KPK cukup mengembirakan," tegas dia.
Diketahui, Akil Mochtar ditangkap tangan KPK setelah menerima uang sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR RI Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau pada 3 Oktober 2013 lalu. KPK menangkap mereka di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hamid Bintih dan stafnya atas nama Dhani, di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.
Akil juga diduga turut terlibat pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana. Dalam mengungkap kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor Akil Mochtar.
Di kantor Akil, KPK menemukan beberapa pil ekstasi, tiga lintingan ganja, dan obat kuat. Temuan narkoba ini sangat mengejutkan banyak pihak terutama para hakim konstitusi sendiri.
Baca berita:
MK: Siapa jebak Akil terkait narkoba
(kri)