Negatif, Akil belum tentu bebas narkoba
Selasa, 08 Oktober 2013 - 14:10 WIB
Negatif, Akil belum tentu bebas narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Hasil tes pemeriksaan urine dan rambut Akil Mochtar menunjukan negatif penggunaan narkoba. Kendati demikian, hal tersebut belum membuktikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bersih dari narkoba.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, meski hasil laboratorium menunjukan negatif, pihaknya tidak berhenti untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan barang haram di ruang kerja Akil.
Dikatakan Sumirat, penyelidikan lanjutan dilakukan mengingat beberapa kemungkinan pembiasan hasil pemeriksaan karena jangka waktu pemakaian yang diduga telah lama berlalu.
"Jika diperlukan kami akan memeriksa DNA-nya," ujar Sumirat saat konfrensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Penemuan narkoba di ruang kerja Akil, tidak bisa membuktikan bahwa barang tersebut miliknya, hal tersebut lantaran saat narkoba ditemukan Akil Muchtar tidak berada di lokasi. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan peredaran narkoba di kalangan MK yang melibatkan Akil.
"Istilahnya tidak tertangkap tangan menggunakan narkotika. Masih ada kemungkinan barang itu milik siapa, siapa yang mengedarkan dan apakah AM terlibat peredaran atau tidak. Itu yang masih ditelusuri," ungkap Sumirat.
Sumirat melanjutkan, penyelidikan juga akan mengarah kepada penyediaan ruangan untuk penggunaan narkoba. Jika ditemukan bukti mengenai penyediaan ruangan tersebut, Akil dapat dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Menyimpan, Menguasai dan Menyediakan Narkoba.
"Langkah ini masih panjang mengenai kepemilikan barang bukti tersebut, diperlukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Baca berita:
MK: Kerjaan siapa narkoba di ruangan Akil?
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, meski hasil laboratorium menunjukan negatif, pihaknya tidak berhenti untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan barang haram di ruang kerja Akil.
Dikatakan Sumirat, penyelidikan lanjutan dilakukan mengingat beberapa kemungkinan pembiasan hasil pemeriksaan karena jangka waktu pemakaian yang diduga telah lama berlalu.
"Jika diperlukan kami akan memeriksa DNA-nya," ujar Sumirat saat konfrensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Penemuan narkoba di ruang kerja Akil, tidak bisa membuktikan bahwa barang tersebut miliknya, hal tersebut lantaran saat narkoba ditemukan Akil Muchtar tidak berada di lokasi. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan peredaran narkoba di kalangan MK yang melibatkan Akil.
"Istilahnya tidak tertangkap tangan menggunakan narkotika. Masih ada kemungkinan barang itu milik siapa, siapa yang mengedarkan dan apakah AM terlibat peredaran atau tidak. Itu yang masih ditelusuri," ungkap Sumirat.
Sumirat melanjutkan, penyelidikan juga akan mengarah kepada penyediaan ruangan untuk penggunaan narkoba. Jika ditemukan bukti mengenai penyediaan ruangan tersebut, Akil dapat dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Menyimpan, Menguasai dan Menyediakan Narkoba.
"Langkah ini masih panjang mengenai kepemilikan barang bukti tersebut, diperlukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Baca berita:
MK: Kerjaan siapa narkoba di ruangan Akil?
(kri)