KPK buka peluang segera periksa Ratu Atut

Senin, 07 Oktober 2013 - 14:25 WIB
KPK buka peluang segera...
KPK buka peluang segera periksa Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Namun, KPK belum memastikan kapan akan memeriksa Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini.

"Ya itu kan bertahap. Kita masih memeriksa saksi-saksi lain," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).

Menurutnya, Atut akan diperiksa jika penyidik KPK merasa perlu meminta keterangan dari orang nomor satu di Banten itu. Ia menilai penyidik yang lebih mengetahui.

"Yang punya jadwal penyidik," imbuhnya.

Seperti diketahui, Ratu Atut Chosiyah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten. KPK beralasan supaya lebih mudah memanggil Atut jika diperlukan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Akil Mohctar Ketua MK non aktif sebagai tersangka, karena diduga menerima uang Rp1 miliar. KPK juga menjerat adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Handayani.

Baca juga berita KPK masih dalami dugaan suap Ratu Atut
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)