Penjelasan KPK soal larangan Atut ke luar negeri

Minggu, 06 Oktober 2013 - 12:33 WIB
Penjelasan KPK soal...
Penjelasan KPK soal larangan Atut ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Lebak Banten.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Ratu Atut dicegah ke luar negeri untuk memudahkan penyidik jika mau melakukan pemeriksaan terhadap penguasa Banten itu.

"Pihak yang dicegah KPK dimaksudkan agar ketika mereka diperlukan dalam proses pemeriksaan bisa segera hadir," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Minggu (6/10/2013).

Namun, ketika disinggung kasus yang menyebabkan Ratu Atut dicegah ke luar negeri itu, Bambang belum mau mengungkap secara detail. Dia kembali menegaskan, hanya untuk memudahkan penyidik KPK dalam proses penanganan kasus yang tengah dilakukan.

"Jadi maksudnya lebih pada memudahkan penyidik dalam proses pemeriksaan pada para tersangka," tukasnya.

KPK mencegah Ratut Atut Chosiyah terkait Pilkada Lebak Banten, setelah KPK menetapkan adik kandungnya Tubagus Chairy Wardana (TCW) alias Wawan. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Simak berita terkait peran Ratu Atut terkait kasus Pilkada Lebak, Banten yang menyeret mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
(kur)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved