Komisi III DPR: MK perlu pengawasan eksternal
Sabtu, 05 Oktober 2013 - 18:42 WIB
Komisi III DPR: MK perlu pengawasan eksternal
A
A
A
Sindonews.com - Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap, telah membuat marah seluruh rakyat Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago menegaskan, pengawasan eksternal untuk MK kedepannya sangat dibutuhkan dan MK sendiri harus bisa menerimanya.
"Ini preseden buruk bagi MK, semua orang marah dengan kasus ini, dan kedepannya sangat penting adanya pengawasan eksternal," tegasnya.
Menurut dia, MK harus legowo usulan untuk ada pengawasan eksternal. Ini diperlukan untuk mengatasi agar hal seperti kasus Akil Mochtar tidak terulangi lagi.
Dijelaskannya, kasus Akil telah mencedrai pandangan publik terhadap MK, mengingat MK tempat orang mencari keadilan dimana putusannya tidak bisa diganggu gugat.
"Nah, ketika MK begitu kuat, ada terjadinya kasus mencedrai hukum akan sangat merugikan orang mencari keadilan," tegas Taslim.
Baca juga berita SBY berhentikan sementara Akil Mochtar.
Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago menegaskan, pengawasan eksternal untuk MK kedepannya sangat dibutuhkan dan MK sendiri harus bisa menerimanya.
"Ini preseden buruk bagi MK, semua orang marah dengan kasus ini, dan kedepannya sangat penting adanya pengawasan eksternal," tegasnya.
Menurut dia, MK harus legowo usulan untuk ada pengawasan eksternal. Ini diperlukan untuk mengatasi agar hal seperti kasus Akil Mochtar tidak terulangi lagi.
Dijelaskannya, kasus Akil telah mencedrai pandangan publik terhadap MK, mengingat MK tempat orang mencari keadilan dimana putusannya tidak bisa diganggu gugat.
"Nah, ketika MK begitu kuat, ada terjadinya kasus mencedrai hukum akan sangat merugikan orang mencari keadilan," tegas Taslim.
Baca juga berita SBY berhentikan sementara Akil Mochtar.
(lal)