Publik terlalu reaktif tanggapi penangkapan Akil

Sabtu, 05 Oktober 2013 - 08:01 WIB
Publik terlalu reaktif...
Publik terlalu reaktif tanggapi penangkapan Akil
A A A
Sindonews.com - Praktisi migas Maman Abdurrahman mengaku prihatin dengan hukum yang ada di Indonesia saat ini.

Keprihatinannya dilontarkan oleh aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tersebut, setelah melihat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jujur, setelah kejadian tersebut, kita jadi prihatin dengan hukum yang ada di Indonesia saat ini," ujar Maman saat berbincang dengan Sindonews, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Selain itu, Maman juga mengatakan bahwa reaksi publik terhadap isu penangkapan Akil terlalu berlebihan. Seharusnya publik tidak harus menyikapi isu penangkapan tersebut dengan penuh reaksi.

"Publik terlalu reaktif menanggapi isu tersebut, seharusnya tidak harus seperti itu," tandas Maman.

Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.

Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairunnisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN (Cornelius Nalau) yang berprofesi pengusaha, mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka selain Akil yakni, Susi Tur Andayani (STA) serta TB Chaery Wardhana alias Wawan.

Baca juga berita JK sebut tindakan Akil turunkan kredibilitas MK & parpol.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8756 seconds (0.1#10.140)