KPK amankan Rp2,7 miliar dari rumah Akil
Jum'at, 04 Oktober 2013 - 02:00 WIB
KPK amankan Rp2,7 miliar dari rumah Akil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 2,7 miliar dari rumah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan.
"Di rumah AM (Akil Mochtar) Widya Chandra kita menemukan uang sejumlah Rp2,7 miliar yang ditempatkan di dua tas," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
KPK melakukan penggeledahan di lima tempat termasuk di rumah tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak Banten, TB Chairy Wardana (TCW) alias Wawan dan diruang kerja Chairun Nisa (CHN) anggota DPR RI, tersangka dugaan penerima suap kasus penanganan Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Dokumen tersebut, kata Johan, penyidik masih melakukan telaah terlebih dahulu.
"Dari hasil penggeledahan penyidik akan telaah lebih lanjut apakah ada kaitan itu ada bukti yang bisa dikembangkan penyidikan nanti," tukasnya.
"Di rumah AM (Akil Mochtar) Widya Chandra kita menemukan uang sejumlah Rp2,7 miliar yang ditempatkan di dua tas," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
KPK melakukan penggeledahan di lima tempat termasuk di rumah tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak Banten, TB Chairy Wardana (TCW) alias Wawan dan diruang kerja Chairun Nisa (CHN) anggota DPR RI, tersangka dugaan penerima suap kasus penanganan Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Dokumen tersebut, kata Johan, penyidik masih melakukan telaah terlebih dahulu.
"Dari hasil penggeledahan penyidik akan telaah lebih lanjut apakah ada kaitan itu ada bukti yang bisa dikembangkan penyidikan nanti," tukasnya.
(lns)