Patrialis enggan komentari wacana hukuman mati Akil

Kamis, 03 Oktober 2013 - 15:23 WIB
Patrialis enggan komentari wacana hukuman mati Akil
Patrialis enggan komentari wacana hukuman mati Akil
A A A
Sindonews.com - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar enggan mengkomentari wacana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengenai hukuman mati terhadap Ketua MK Akil Mochtar.

Hukuman mati itu menyusul tertangkapnya Akil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya dugaan penyuapan terkait dengan perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang sedang ditanganinya.

"Itu urusan peradilan, saya tidak mau komentar. Sudah ada normanya," kata Patrialis di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, pihaknya tidak akan terlalu menentang pendapat itu jika itu adalah pendapat masyarakat. Dia menggangap itu sah-sah saja dan justru akan menjadi penyemangat para hakim konstitusi untuk bekerja lebih baik.

"Kalau itu pendapat dan semangat itu silakan, kita tidak bisa larang orang bicara itu," tukasnya.

Baca juga berita Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6736 seconds (0.1#10.140)