Akil Mochtar diciduk KPK, sidang MK terganggu

Kamis, 03 Oktober 2013 - 11:11 WIB
Akil Mochtar diciduk...
Akil Mochtar diciduk KPK, sidang MK terganggu
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui terjadi "kepincangan" dalam melaksanakan rapat, pasca tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 2 Oktober 2013 malam.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, ada beberapa sidang yang dijadwalkan hari ini mengalami kekacauan akibat penangkapan Akil.

"Pukul 10.30 nanti, ada sidang pleno. Kemudian pada pukul 13.30 ada sidang panel, yang dipimpin Pak Hakim (Akhil Mochtar) dan juga saya. Tadinya ada 3 panel. Panel 1 dipimpin Pak Hakim, kedua saya ketiga Pak Aryo," kata Hamdan di gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Akibat penangkapan Akil, jadwal sidang pun menjadi mundur karena kurangnya majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut.

"Untuk panel yang seharusnya dipimpin Pak Hakim (Akhil Mochtar), akan diundur satu jam. Itu nanti akan saya gantikan," ungkapnya.

Hamdan pun menegaskan, kondisi seperti ini akan berlangsung hanya pada hari ini saja. Dia pun mengklaim bahwa esok hari kondisi sidang akan berjalan seperti biasa.

"Kalau untuk besok normal seperti biasa. Untuk sidang yang selama ini dipimpin Pak Hakim akan digantikan saya sejauh ini," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita pasca penangkapan AM, Sekjen MK berikan pengarahan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8791 seconds (0.1#10.140)