KPU Sudah Surati Presiden Soal Perppu Penundaan Pilkada 2020

Selasa, 07 April 2020 - 18:40 WIB
KPU Sudah Surati Presiden...
KPU Sudah Surati Presiden Soal Perppu Penundaan Pilkada 2020
A A A
JAKARTA - Belum ada progres yang berarti dalam usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas perubahan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sebagai dasar penundaan Pilkada Serentak 2020.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan penerbitan Perppu tersebut, sebagaimana kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada 30 Maret lalu.

"KPU sudah rapat internal maupun eksternal setelah RDP. Kita melakukan tindak lanjut maupun secara internal koordinasi dengan para anggota dan Sekjen KPU, untuk membuat rumusan lebih detail," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual bertajuk 'Urgensi dan Substansi Perppu Pilkada', Selasa (7/4/2020).

(Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Digabung dengan Pilkada 2022)

Kemudian Arief menjelaskan, KPU juga sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi sehari setelah RDP Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan juga KPU.

"Kami sudah mengirim surat kepada presiden, rapat yang lalu besoknya kami sudah merumusan. Kami mengusulkan dua pasal yang dimasukkan ke Perppu terkait Pasal 122 terkait pemilu lanjutan dan susulan. Pasal 122 terkait waktu pelaksanaan Pilkada," terangnya.

Menurut Arief, perubahan Pasal 122 tidak perlu 100% memberikan kewenangan KPU untuk mengatur jadwal

Pilkada. Yang terpenting, KPU diberi kewenangan untuk menyatakan pendapat atas kondisi tersebut. "Kalau 100 persen enggak pernah tercapai," jelasnya.

Terkait usulan lainnya, Arief mengaku ada usulan terkait alat peraga kampanye (APK) dan usulan-usulan lainnya tidak mungkin semua dimasukan ke Perppu karena, akan terlalu panjang kalau dimasukkan ke Perppu.

"Nantinya saat DPR melakukan revisi, itu nanti kita masukan semua (usulan) ke sana," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pengamat Sarankan Pilkada...
Pengamat Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini
KPU Ingatkan Petahana...
KPU Ingatkan Petahana Tak Gunakan Bansos Corona untuk Kepentingan Pilkada
Ini Rancangan Jadwal...
Ini Rancangan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024
KPU Racik Skenario Pilkada...
KPU Racik Skenario Pilkada Serentak 2020 di Tengah Corona
Pemerintah Diminta Tunda...
Pemerintah Diminta Tunda Pilkada hingga Pandemi Corona Usai
Rawan Terpapar Covid-19,...
Rawan Terpapar Covid-19, Honor Petugas Adhoc Pilkada Bakal Ditambah
Berita Terkini
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved