KPU Racik Skenario Pilkada Serentak 2020 di Tengah Corona
Rabu, 27 Mei 2020 - 21:59 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat skenario pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat skenario pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Covid-19. Selain menerapkan protokol corona, beberapa tahapan dilakukan inovasi dan juga dilakukan secara online.
Namun, itu semua menimbulkan risiko penambahan anggaran Pilkada yang cukup dignifikan. (Baca juga: Mendagri Beberkan Alasan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini)
"Pada prinsipnya KPU siap melaksanakan tahapan pilkada lanjutan baik Maret maupun September, itu sesuai syarat pada bulan apa kita melanjutkan. Untuk pilkada Desember 2020, kita akan mulai di Juni, tahapan sudah kita lakukan FGD dan uji publik, sudah dapat masukan dan catatan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara virtual, Rabu (27/5/2020).
(Baca juga: Mendagri Sebut Petahana Bisa Diserang dengan Isu Corona di Pilkada 2020)
Arief memaparkan, pembentukan badan ad hoc seperti PPDB dan KPPS dan melakukan pelantikan secara online. Bimtek pun dengan media daring. Untuk itu, pihaknya akan menyusun bimtek secara online. Namun, apakah daerah siap kalau melakukan secara online karena, sarana dan prasarana di daerah juga harus terpenuhi.
Namun, itu semua menimbulkan risiko penambahan anggaran Pilkada yang cukup dignifikan. (Baca juga: Mendagri Beberkan Alasan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini)
"Pada prinsipnya KPU siap melaksanakan tahapan pilkada lanjutan baik Maret maupun September, itu sesuai syarat pada bulan apa kita melanjutkan. Untuk pilkada Desember 2020, kita akan mulai di Juni, tahapan sudah kita lakukan FGD dan uji publik, sudah dapat masukan dan catatan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara virtual, Rabu (27/5/2020).
(Baca juga: Mendagri Sebut Petahana Bisa Diserang dengan Isu Corona di Pilkada 2020)
Arief memaparkan, pembentukan badan ad hoc seperti PPDB dan KPPS dan melakukan pelantikan secara online. Bimtek pun dengan media daring. Untuk itu, pihaknya akan menyusun bimtek secara online. Namun, apakah daerah siap kalau melakukan secara online karena, sarana dan prasarana di daerah juga harus terpenuhi.
Lihat Juga :