Pengamat Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebaran wabah Covid-19 hingga kini belum menunjukkan tren menurun. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020. Bahkan sebelum ada putusan penundaan, KPU telah lebih dulu menangguhkan beberapa tahapan pilkada yang rencananya dilaksanakan pada September 2020.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, meskipun pandemi belum berakhir, pemerintah harus tetap melaksanakan pilkada pada tahun ini. Dia menilai penundaan selama tiga bulan cukup untuk menyiapkan pilkada di tengah wabah. "Pemerintah sebaiknya memastikan pelaksanaan pilkada tetap digelar pada Desember karena akan berimbas pada proses regenerasi politik dan pembangunan daerah. KPU seharusnya tidak menjadikan wabah sebagai alasan untuk menunda kembali, kecuali mereka memang gagal menyiapkan keperluan pelaksanaannya," kata Dedi kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Harus Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Rakyat)
Pengajar komunikasi politik Universitas Telkom ini menilai, KPU semestinya memiliki skema alternatif untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020. "Alternatif itu bisa berupa tata laksana di masa pandemi agar tetap berjalan, bagaimanapun pilkada bukan menentukan pemimpin administratif, melainkan pemimpin politik yang punya dampak pada pengambilan kebijakan penting bagi pembangunan" tambahnya.
Menurutnya, proses pilkada dapat dilaksanakan dalam masa pandemi, meskipun dalam tahapan ada yang perlu dievaluasi. "Evaluasi terutama soal penghapusan agenda kampanye terbuka, sementara proses pemilihan sangat mungkin dilaksanakan tanpa ada kerumunan massa," urainya.
Dalam analisanya, menunda pilkada terlalu lama berisiko pada politik anggaran. Dia mengkhawatirkan jika negara harus menambah biaya pilkada hanya karena penundaan. Selain itu, hal ini juga terkait proses regenerasi politik. "Anggaran adalah hal paling sensitif. Apa yang sudah disiapkan pada tahun ini, bisa jadi terpakai begitu saja tanpa hasil sementara kondisi negara sedang berhemat luar biasa. Hal penting lainnya, proses regenerasi yang terhambat," katanya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, meskipun pandemi belum berakhir, pemerintah harus tetap melaksanakan pilkada pada tahun ini. Dia menilai penundaan selama tiga bulan cukup untuk menyiapkan pilkada di tengah wabah. "Pemerintah sebaiknya memastikan pelaksanaan pilkada tetap digelar pada Desember karena akan berimbas pada proses regenerasi politik dan pembangunan daerah. KPU seharusnya tidak menjadikan wabah sebagai alasan untuk menunda kembali, kecuali mereka memang gagal menyiapkan keperluan pelaksanaannya," kata Dedi kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Harus Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Rakyat)
Pengajar komunikasi politik Universitas Telkom ini menilai, KPU semestinya memiliki skema alternatif untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020. "Alternatif itu bisa berupa tata laksana di masa pandemi agar tetap berjalan, bagaimanapun pilkada bukan menentukan pemimpin administratif, melainkan pemimpin politik yang punya dampak pada pengambilan kebijakan penting bagi pembangunan" tambahnya.
Menurutnya, proses pilkada dapat dilaksanakan dalam masa pandemi, meskipun dalam tahapan ada yang perlu dievaluasi. "Evaluasi terutama soal penghapusan agenda kampanye terbuka, sementara proses pemilihan sangat mungkin dilaksanakan tanpa ada kerumunan massa," urainya.
Dalam analisanya, menunda pilkada terlalu lama berisiko pada politik anggaran. Dia mengkhawatirkan jika negara harus menambah biaya pilkada hanya karena penundaan. Selain itu, hal ini juga terkait proses regenerasi politik. "Anggaran adalah hal paling sensitif. Apa yang sudah disiapkan pada tahun ini, bisa jadi terpakai begitu saja tanpa hasil sementara kondisi negara sedang berhemat luar biasa. Hal penting lainnya, proses regenerasi yang terhambat," katanya.
(cip)