Rawan Terpapar Covid-19, Honor Petugas Adhoc Pilkada Bakal Ditambah

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:01 WIB
loading...
Rawan Terpapar Covid-19,...
Ketua KPU Arief Budiman. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 membuat petugas adhoc yang bekerja di lapangan mengalami risiko tinggi terpapar virus. Muncul usulan agar honor untuk petugas adhoc ini dinaikkan sebagai bentuk apresiasi.

Usulan menaikkan honor ini mengemuka pada rapat dengar pendapat antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Rabu (3/6/2020). Usulan ini selanjutnya akan ikut dibahas oleh DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Keuangan. Petugas adhoc ini terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, usulan memberi tambahan penghasilan kepada petugas adhoc ini datang dari anggota Komisi II DPR. Dia menyambut baik dan menyebut bahwa sangat mungkin usulan tersebut terealisasi. Mengenai besaran kenaikan honor, Arief belum bisa memastikan. (Baca: Panitia Adhoc Pilkada Akan Dilengkapi APD, Vitamin, dan Jalani Rapd Test)

Sejauh ini, kata dia, aturan mengenai jumlah honor untuk panitia adhoc Pilkada 2020 sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Namun, aturan dari Kementerian Keuangan tersebut terbit pada Desember 2019, saat rencana pelaksanaan tahapan pilkada belum terganggu oleh pandemi Covid-19.

"Sangat mungkin usulan beberapa anggota DPR itu kami juga akan sampaikan nanti dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan bisa diberi tambahan. Tapi tentu saat ini kami tidak bisa memastikan itu," ujar Arief melalui Live Instagram SINDOnews bertajuk “Pilkada Serentak dan New Normal”, Kamis 4 Juni 2020.

Arief juga menyinggung pentingnya menjamin kesehatan dan keselamatan penyelenggara pilkada sehingga tambahan anggaran yang diajukan hingga Rp5 triliun kepada pemerintah itu lebih besar digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri. Ini berkaitan dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan pilkada, termasuk saat pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Ayat Al-Quran tentang...
Ayat Al-Qur'an tentang Perang Badar dalam Seremoni Pemakaman Khamenei, Pujian atau Ejekan untuk Arab Saudi?
Trump Terkejut Lihat...
Trump Terkejut Lihat Banyak Orang Tangisi Khamenei: Saya Pikir Orang-orang Membencinya
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved