Tolak Pembahasan RUU Ciptaker, KSPI Ancam Kerahkan 50 Ribu Buruh ke Senayan
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana DPR membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Ketua KSPI Said Iqbal mempertanyakan sikap ngotot politisi Senayan untuk mengesahkan RUU itu dalam situasi pandemi COVID-19.
"Anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (3/4/2020).
KSPI meminta RUU Ciptaker itu di-drop dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Said mengatakan lebih baik anggota DPR dan pemerintah fokus terlebih dahulu menangani pandemi COVID-19. (Baca juga: Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Dinilai Sama-sama Keras Kepala )
"Nanti setelah pandemi Corona teratasi dan strategi pencegahan darurat PHK yang mengancam puluhan bahkan ratusan ribu buruh berhasil dilakukan, baru kita semua bisa berfikir jernih untuk membahas RUU Cipta Kerja,” tuturnya.
Apabila pembahasan terus berlanjut, KSPI siap menggerakkan 50 ribu buruh se-Jabotabek untuk demo di gedung Parlemen pada pertengahan April nanti. Said mengungkapkan buruh siap dengan risiko apapun menyangkut nasib buruh.
"Bahkan buruh tidak gentar dengan risiko tentang Corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya,” pungkasnya.
"Anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (3/4/2020).
KSPI meminta RUU Ciptaker itu di-drop dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Said mengatakan lebih baik anggota DPR dan pemerintah fokus terlebih dahulu menangani pandemi COVID-19. (Baca juga: Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Dinilai Sama-sama Keras Kepala )
"Nanti setelah pandemi Corona teratasi dan strategi pencegahan darurat PHK yang mengancam puluhan bahkan ratusan ribu buruh berhasil dilakukan, baru kita semua bisa berfikir jernih untuk membahas RUU Cipta Kerja,” tuturnya.
Apabila pembahasan terus berlanjut, KSPI siap menggerakkan 50 ribu buruh se-Jabotabek untuk demo di gedung Parlemen pada pertengahan April nanti. Said mengungkapkan buruh siap dengan risiko apapun menyangkut nasib buruh.
"Bahkan buruh tidak gentar dengan risiko tentang Corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya,” pungkasnya.
(kri)