Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat Baleg DPR bersama pemerintah hari ini membahas Omnibus Law Cipta Kerja.
Adapun Panja tersebut terdiri dari 35 orang anggota dan lima orang pimpinan. Selain itu, rapat itu juga menyetujui Panja RUU Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU tersebut sebagai bahan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Lalu, rapat itu juga menyetujui pengumpulan DIM oleh Fraksi-Fraksi setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan. Catatannya, bagi Fraksi-Fraksi yang sudah siap untuk mengumpulkan DIM, tetap diperbolehkan dan dapat disempurnakan kembali setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan.
Selanjutnya, rapat tadi juga menyetujui pembahasan DIM dilakukan berdasarkan pengelompokkan (cluster) bidang materi muatan yang ada di dalam RUU, serta mengutamakan materi muatan yang tidak berdampak sistemik dan atau mendapatkan penolakan dari masyarakat. Catatannya, pembahasan DIM akan dimulai dari materi muatan yang mudah dan dilanjutkan ke materi muatan yang sulit.
"Khusus materi muatan di bidang ketenagakerjaan, dilakukan pada akhir pembahasan DIM. Hal ini dimaksudkan agar Badan Legislasi dapat secara optimal menerima berbagai saran dan masukan dari stakeholders dan para narasumber yang ada," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membacakan kesimpulan rapat, Selasa (14/4/2020).
Di samping itu, rapat juga menyetujui menugaskan Tim Ahli Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun matrik sandingan seluruh Undang-Undang, sekitar 79 RUU yang terdampak RUU tentang Cipta Kerja dengan draf RUU tentang Cipta Kerja. Sehingga ada sekitar 79 matrik sandingan, yang selanjutnya harus dikelompokan per klaster.
Sekadar diketahui, sebagian anggota DPR hadir secara fisik di ruangan rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagian anggota DPR lainnya mengikuti rapat secara virtual. Rapat itu juga dihadiri secara fisik oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Adapun Panja tersebut terdiri dari 35 orang anggota dan lima orang pimpinan. Selain itu, rapat itu juga menyetujui Panja RUU Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU tersebut sebagai bahan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Lalu, rapat itu juga menyetujui pengumpulan DIM oleh Fraksi-Fraksi setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan. Catatannya, bagi Fraksi-Fraksi yang sudah siap untuk mengumpulkan DIM, tetap diperbolehkan dan dapat disempurnakan kembali setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan.
Selanjutnya, rapat tadi juga menyetujui pembahasan DIM dilakukan berdasarkan pengelompokkan (cluster) bidang materi muatan yang ada di dalam RUU, serta mengutamakan materi muatan yang tidak berdampak sistemik dan atau mendapatkan penolakan dari masyarakat. Catatannya, pembahasan DIM akan dimulai dari materi muatan yang mudah dan dilanjutkan ke materi muatan yang sulit.
"Khusus materi muatan di bidang ketenagakerjaan, dilakukan pada akhir pembahasan DIM. Hal ini dimaksudkan agar Badan Legislasi dapat secara optimal menerima berbagai saran dan masukan dari stakeholders dan para narasumber yang ada," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membacakan kesimpulan rapat, Selasa (14/4/2020).
Di samping itu, rapat juga menyetujui menugaskan Tim Ahli Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun matrik sandingan seluruh Undang-Undang, sekitar 79 RUU yang terdampak RUU tentang Cipta Kerja dengan draf RUU tentang Cipta Kerja. Sehingga ada sekitar 79 matrik sandingan, yang selanjutnya harus dikelompokan per klaster.
Sekadar diketahui, sebagian anggota DPR hadir secara fisik di ruangan rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagian anggota DPR lainnya mengikuti rapat secara virtual. Rapat itu juga dihadiri secara fisik oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
(maf)