RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona
Rabu, 15 April 2020 - 14:52 WIB
loading...
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar, Firman Soebagyo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah dan DPR tetap membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, RUU Ciptaker merupakan langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan pascapandemi corona.
"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ini," kata Firman Soebagyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)
Menurut Firman, dampak yang dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia, sehingga harus direspons dengan segera. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan yang berkelanjutan pascapandemi.
"Target investasi bisa tidak tercapai, kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.
Firman juga mengatakan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, RUU Ciptaker merupakan langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan pascapandemi corona.
"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ini," kata Firman Soebagyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)
Menurut Firman, dampak yang dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia, sehingga harus direspons dengan segera. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan yang berkelanjutan pascapandemi.
"Target investasi bisa tidak tercapai, kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.
Firman juga mengatakan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif.
Lihat Juga :