Indonesia Butuh Omnibus Law untuk Perbaiki Kondisi di Tengah Pandemi

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:19 WIB
loading...
Indonesia Butuh Omnibus...
Indonesia dinilai membutuhkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang mengatur kemudahan investasi dan membuka lapangan kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia dinilai membutuhkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang mengatur kemudahan investasi dan membuka lapangan kerja. Kemudahan investasi diperlukan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar Indonesia segera bangkit dari krisis.

(Baca juga: Omnibus Law dan Ongkos PHK)

Pakar ekonomi dari Center for Strategic International Studies, Djisman Simandjuntak mengatakan, Indonesia memerlukan pertumbuhan lapangan kerja yang luar biasa besar untuk bangkit dari krisis akibat pandemi virus Corona (Covid-190. Untuk itu, diperlukan investasi yang sangat besar pula.

Untuk menarik investasi, kata Djisman, dibutuhkan regulasi yang mengatur kemudahan bagi investasi seperti RUU Cipta Kerja. "Perubahan kebijakan ini dibutuhkan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia," kata Djisman, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, untuk memperbaiki kondisi Indonesia saat ini yang tengah terpuruk, memang tidak mudah. Terlebih, perekonomian global saat ini juga terpukul akibat pandemi. (Baca juga: Dirotasi PDIP, Ini Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Kawal RUU HIP dan Ciptaker)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved