Jennifer Dunn Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:33 WIB
Jennifer Dunn Tiba di...
Jennifer Dunn Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan
A A A
JAKARTA - Artis sekaligus pemain sinetron Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Jennifer Dunn tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekitar pukul 10.40 WIB, Kamis (12/3/2020). Jennifer terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu jilbab berwarna pink. Jennifer langsung masuk ke dalam ruang sidang sembari menunggu persidangan dimulai.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menyatakan, Jennifer Dunn bersama 14 saksi lainnya diagendakan bersaksi dalam persidangan perkara terdakwa Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, Kamis (12/3/2020). Dari 15 saksi, tutur Ali, hanya lima orang saksi termasuk Jennifer yang konfirmasi hadir.

"Ada lima saksi yang hadir hari Kamis, 12 Maret. Lima orang ini Rafi Wisesa, Sri Wulandari, Jennifer Dunn, Yessica Devis, dan Budiharto," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2020) pagi.

Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan merupakan terdakwa sejumlah perkara korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Baca juga: Lima Artis Mangkir di Sidang Wawan, Jennifer Dunn Izin Sakit ).

Anggota JPU Roy Riady mengungkapkan, 15 orang saksi yang diagendakan untuk persidangan perkara Wawan pada Kamis (12/3/2020) telah dipanggil secara patut. Secara keseluruhan, mereka yakni Rafi Wisesa, Irawan Prajogo, Stefanus Uun, Sri Wulandari, Muliawan Kamal, Syafrudin Ismail, J Maureen, Budiharto, Maria Elizabeth, Irwansyah, Rebecca Soejati Reijman, Jennifer Dunn, Reny Yuliana, Yessica Devis, dan Cathrine Wilson.

"Yang tidak hadir ada 10 orang. Sembilan orang tanpa keterangan. Hanya Reny konfirmasi tidak bisa hadir karena sedang hamil tua," kata Roy sebelum persidangan.
(zik)
Berita Terkait
Pengadilan Tipikor Bacakan...
Pengadilan Tipikor Bacakan Vonis Rafael Alun Trisambodo Hari ini
Masalah Keterlibatan...
Masalah Keterlibatan Korporasi dalam Tindak Pidana
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan Andhi Pramono
Pakar TPPU: Siapa Pun...
Pakar TPPU: Siapa Pun yang Nikmati Uang Judi Online Harus Diseret ke Pengadilan
Terbongkar, Rafael Alun...
Terbongkar, Rafael Alun Simpan Uang Hasil Korupsi Rp37,8 Miliar di Safe Deposit Box
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved