Jennifer Dunn Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:33 WIB
Jennifer Dunn Tiba di...
Jennifer Dunn Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan
A A A
JAKARTA - Artis sekaligus pemain sinetron Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Jennifer Dunn tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekitar pukul 10.40 WIB, Kamis (12/3/2020). Jennifer terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu jilbab berwarna pink. Jennifer langsung masuk ke dalam ruang sidang sembari menunggu persidangan dimulai.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menyatakan, Jennifer Dunn bersama 14 saksi lainnya diagendakan bersaksi dalam persidangan perkara terdakwa Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, Kamis (12/3/2020). Dari 15 saksi, tutur Ali, hanya lima orang saksi termasuk Jennifer yang konfirmasi hadir.

"Ada lima saksi yang hadir hari Kamis, 12 Maret. Lima orang ini Rafi Wisesa, Sri Wulandari, Jennifer Dunn, Yessica Devis, dan Budiharto," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2020) pagi.

Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan merupakan terdakwa sejumlah perkara korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Baca Juga: Lima Artis Mangkir di Sidang Wawan, Jennifer Dunn Izin Sakit).

Anggota JPU Roy Riady mengungkapkan, 15 orang saksi yang diagendakan untuk persidangan perkara Wawan pada Kamis (12/3/2020) telah dipanggil secara patut. Secara keseluruhan, mereka yakni Rafi Wisesa, Irawan Prajogo, Stefanus Uun, Sri Wulandari, Muliawan Kamal, Syafrudin Ismail, J Maureen, Budiharto, Maria Elizabeth, Irwansyah, Rebecca Soejati Reijman, Jennifer Dunn, Reny Yuliana, Yessica Devis, dan Cathrine Wilson.

"Yang tidak hadir ada 10 orang. Sembilan orang tanpa keterangan. Hanya Reny konfirmasi tidak bisa hadir karena sedang hamil tua," kata Roy sebelum persidangan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)