Divonis 10 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan Andhi Pramono

Senin, 01 April 2024 - 19:03 WIB
loading...
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Djuyamto membacakan vonis terhadap terdakwa Andhi Pramono atas kasus dugaan gratifikasi. Foto/Muhammad Refi Sandi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Djuyamto membacakan vonis terhadap terdakwa Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp58,9 miliar selama 10 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar.

Ia menyebut perbuatan terdakwa tak membantu program pemerintah dalam pencegahan tidak pidana korupsi hingga mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pajak.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa telah mengurangi kepercayaan publik atau masyarakat terhadap institusi pajak dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata Djuyamto saat membacakan vonis, Senin (1/4/2024).

Kendati demikian, Djuyamto perilaku sopan terdakwa AP dan belum pernah menjalani hukuman menjadi hal yang meringankan.

"Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan di persidangan dan terdakwa belum pernah dihukum," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved