Pakar TPPU: Siapa Pun yang Nikmati Uang Judi Online Harus Diseret ke Pengadilan

Sabtu, 15 November 2025 - 22:26 WIB
loading...
Pakar TPPU: Siapa Pun...
Persoalan judi online (judol) di Indonesia dinilai belum juga tuntas. Meski ada sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Persoalan judi online (judol) di Indonesia dinilai belum juga tuntas. Meski ada sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim. Karena itu, ada tudingan miring dari publik bahwa ada beking orang kuat di balik tak kunjung tuntasnya permasalahan judol di negara ini.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, siapa pun orangnya yang turut menikmati aliran dana duit judol harus diproses hukum. Termasuk pihak-pihak yang memiliki kuasa hingga menjadi beking dari para pelaku judol.

Baca juga: Pegawai Komdigi Beking Judi Online Bakal Dimiskinkan dengan Pasal TPPU

Upaya ini bisa dilakukan sebagai salah satu cara untuk menuntaskan perkara judol di Tanah Air. "Dan memang semua kejahatan yang ada di dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang, termasuk judol, korupsi, kejahatan-kejahatan yang lain, pertambangan dan sebagainya itu harus menggunakan TPPU untuk menelusuri hasil kejahatan," ujar Yenti, Sabtu(15/11/2025).

"Siapa saja yang menikmati itu harus diseret ke pengadilan dengan TPPU-nya. Kalau dengan judolnya mungkin yang bersangkutan tidak bisa dikenakan judi online, judi yang ada di UU ITE kan. Tapi orang-orang yang menikmati, orang-orang yang mengambil hasil judol itu yang jumlahnya luar biasa itu tidak tersentuh," katanya.

Yenti meminta masyarakat tetap optimistis dalam upaya penegakan hukum memberantas judol. Termasuk saat mereka berhadapan orang kuat yang menjadi beking judol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Rekomendasi
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved