DPR Segera Tindaklanjuti Putusan MA Terkait Iuran BPJS

Senin, 09 Maret 2020 - 18:15 WIB
DPR Segera Tindaklanjuti...
DPR Segera Tindaklanjuti Putusan MA Terkait Iuran BPJS
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Nabil Haroen mengakui, dirinya menyambut baik atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS. Dengan putusan MA tersebut, negara dianggap hadir untuk rakyat.

"Pertama kami menyambut baik ya putusan MA atas judicial review terkait perpres itu. Sehingga apa yang diputuskan oleh ma ini adalah pertanda bahwa negara hadir di tengah-tengah rakyat," ujar Nabil saat dihubungi SINDOnews, Senin (9/3/2020).

(Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Politikus PKB: Alhamdulillah)

Dengan putusan itu lanjut Gus Nabil, sapaan akrabnya bahwa negara betul-betul peduli terhadap rakyat kecil dan mau mendengarkan hati nurani rakyat kecil, termasuk yang disurakan Komisi IX selama ini.

"Ini merupakan keputusan yang harus kita hormati bersama dan untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Dalam hal ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan kepada Kementerian Kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan untuk mematuhi putusan MA tersebut.

"Karena hakikatnya BPJS ini lahir dari rakyat yang susah. Jadi biarlah kalau ingin susah biar negara yang susah bukan rakyat yang susah," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Gugatan itu dilayangkan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) pada 2 Januari 2020.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8526 seconds (0.1#10.140)