MA Kembali Tolak Gugatan Kenaikan Iuran BPJS, PKS: Kasihan Rakyat

Rabu, 04 November 2020 - 22:31 WIB
loading...
MA Kembali Tolak Gugatan...
Mahkamah Agung (MA) kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sehubungan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sehubungan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan . Adapun pihak pemohon uji materiil itu adalah Faisal Wahyudi Wahid Putera yang didampingi Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk melakukan uji materiil peraturan di bawah Undang-undang (UU) ke MA yang dirasa merugikan. Mufida menambahkan, putusan MA itu sudah diketok, sehingga secara formil hukum harus dihormati.

"Namun, secara subtansi, kita patut mencermati pertimbangan MA dalam memberikan putusan antara saat membatalkan Perpres kenaikan Iuran BPJS dan menolak uji materi Perpres kenaikan iuran BPJS," katanya kepada SINDOnews, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Mahkamah Agung Kembali Tolak Gugatan Perpres Kenaikan Iuran BPJS )

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa saat menerima uji materiil Perpres 75 Tahun 2019, pertimbangan MA adalah melihat kondisi masyarakat yang berat secara ekonomi akibat kondisi global. Dia mengatakan, MA saat itu meminta pemerintah memperbaiki kesalahan dan kecurangan (fraud) pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS tanpa harus membebankan masyarakat untuk menanggung kerugian yang ditimbulkan.

Artinya, lanjut dia, saat itu pada Maret 2020, pertimbangan ekonomi global dan sulitnya kemampuan warga jadi salah satu pertimbangan. Sementara pada pertimbangan saat menolak uji materi Perpres 64/2020, kata dia, MA melihat iuran kelas I dan kelas II sangat terjangkau oleh masyarakat.

"Sementara pada kondisi saat ini, keadaan masyarakat jauh lebih sulit dibandingkan pada bulan Maret 2020. Dengan melihat subtansi ini, maka pembebanan akibat kesalahan pengelolaan BPJS ke masyarakat seolah teramini. Nilai Keadilan dalam sila ke-5 Pancasila semakin terasa melemah. Kasihan rakyat sedang dalam situasi berat, tak dapat pembelaan," katanya. (Baca juga: Putusan MA Kembali Tolak Gugatan Kenaikan BPJS Harus Dihormati )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Rekomendasi
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Berita Terkini
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved