MA Kembali Tolak Gugatan Kenaikan Iuran BPJS, PKS: Kasihan Rakyat

Rabu, 04 November 2020 - 22:31 WIB
loading...
MA Kembali Tolak Gugatan...
Mahkamah Agung (MA) kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sehubungan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sehubungan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan . Adapun pihak pemohon uji materiil itu adalah Faisal Wahyudi Wahid Putera yang didampingi Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk melakukan uji materiil peraturan di bawah Undang-undang (UU) ke MA yang dirasa merugikan. Mufida menambahkan, putusan MA itu sudah diketok, sehingga secara formil hukum harus dihormati.

"Namun, secara subtansi, kita patut mencermati pertimbangan MA dalam memberikan putusan antara saat membatalkan Perpres kenaikan Iuran BPJS dan menolak uji materi Perpres kenaikan iuran BPJS," katanya kepada SINDOnews, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Mahkamah Agung Kembali Tolak Gugatan Perpres Kenaikan Iuran BPJS )

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa saat menerima uji materiil Perpres 75 Tahun 2019, pertimbangan MA adalah melihat kondisi masyarakat yang berat secara ekonomi akibat kondisi global. Dia mengatakan, MA saat itu meminta pemerintah memperbaiki kesalahan dan kecurangan (fraud) pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS tanpa harus membebankan masyarakat untuk menanggung kerugian yang ditimbulkan.

Artinya, lanjut dia, saat itu pada Maret 2020, pertimbangan ekonomi global dan sulitnya kemampuan warga jadi salah satu pertimbangan. Sementara pada pertimbangan saat menolak uji materi Perpres 64/2020, kata dia, MA melihat iuran kelas I dan kelas II sangat terjangkau oleh masyarakat.

"Sementara pada kondisi saat ini, keadaan masyarakat jauh lebih sulit dibandingkan pada bulan Maret 2020. Dengan melihat subtansi ini, maka pembebanan akibat kesalahan pengelolaan BPJS ke masyarakat seolah teramini. Nilai Keadilan dalam sila ke-5 Pancasila semakin terasa melemah. Kasihan rakyat sedang dalam situasi berat, tak dapat pembelaan," katanya. (Baca juga: Putusan MA Kembali Tolak Gugatan Kenaikan BPJS Harus Dihormati )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved