Faktor Ini Bisa Menyebabkan Turunnya Produktivitas SDM

Jum'at, 21 Februari 2020 - 18:21 WIB
Faktor Ini Bisa Menyebabkan...
Faktor Ini Bisa Menyebabkan Turunnya Produktivitas SDM
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi menurunnya produktivitas kerja sumber daya manusia (SDM) dalam dunia kerja. Hal tersebut terungkap dalam acara CEO Breakfast by Talenta yang diadakan di Midplaza, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh para CEO Indonesia, ternyata berhasil memberikan insight dan pengalaman baru terkait pentingnya mengelola karyawan, mulai dari proses perekrutan hingga cara mempertahankan karyawan itu sendiri.

"Acara ini bisa memberikan insight-insight baru mengenai penggunaan teknologi , mengikuti jejak para CEO lain dalam memanfaatkan teknologi, sistem dalam kepentingan HR dan operasional," ucap Chief Commercial Officer Mekari, Sandy Suryanto, di sela-sela acara, Jumat (21/2/2020).

(Baca juga: Tekan Kemiskinan, Pemerintah Ajak Orang Kaya Tak Pilih-pilih Cari Jodoh)

Menurut Sandy, salah satu bagian penting dari tata kelola HR yaitu mempertahankan karyawannya dengan pengelolaan gaji yang baik.

"Sebuah perusahaan harus memastikan bahwa semua karyawannya dibayar atas pekerjaan mereka. Jangan sampai, ada kesalahan dalam proses penggajian karyawan. Terdapat beberapa aspek yang berkaitan dengan penggajian dan potensi kesalahannya bisa saja berakibat fatal dan mendalam," ungkapnya.

Sandy mengungkapkan, ada kesalahan-kesalahan umum yang terjadi dalam masalah penggajian tersebut. Pertama, telat gajian. Ini merupakan kesalahan paling umum yang terjadi dalam perusahaan industri mana pun.

"Terlewatnya tenggat waktu atas gaji ini bisa menyebabkan biaya bunga dan penalti perusahaan. Biayanya bervariasi, tergantung tingkat keparahan dari tenggat waktu yang terlewat," ujarnya.

"Ini akan sangat mengganggu anggaran perusahaan kalau terjadi secara terus menerus. Terlebih, ini juga akan mengecewakan karyawan dan mengurangi produktivitas karyawan," tambahnya.

Kedua kata Sandy, gaji salah transfer. Dengan peningkatan jumlah pekerja part-time, freelance dan pekerja tetap, seringkali ini menjadi tantangan tersendiri bagi sebuah perusahaan untuk mengklasifikasikan semua karyawan dalam daftar gaji perusahaan.

"Ini bisa menyebabkan pemberian gaji yang salah. Misalnya gaji karyawan A diberikan kepada karyawan B, lalu gaji karyawan B diberikan kepada karyawan C, begitu seterusnya," ucapnya.

Dalam keadaan seperti itu menurut Sandy, perusahaan dapat menggunakan HR profesional atau HR spesialis untuk membantu penggajian. "Selain itu, bisa juga menggunakan software payroll & HR system untuk mengotomatisasi penggajian di perusahaan," katanya.

Ketiga dijelaskan Sandy, salah entri data. Dengan perusahan yang lebih besar, akan sulit untuk mengikuti perkembangan karyawan yang secara alami tumbuh bersama dengan perkembangan bisnis.

"Ini juga memengaruhi sektor penggajian. Misalnya, seorang karyawan bekerja 25 jam dalam satu minggu kerja, tetapi perusahaan salah mencatat jam kerja di-spreadsheet yang digunakan untuk menghitung pembayaran dan memasukkan 250 jam sebagai gantinya dan perusahaan tidak menyadari hal tersebut," jelasnya.

Terakhir yang keempat adalah ketidakpatuhan. Menurut dia, dengan hukum ketenagakerjaan dan penggajian yang tampaknya selalu berubah, seringkali sulit bagi perusahaan dan bisnis untuk mengikuti perkembangan tersebut.

"Namun, meskipun sulit untuk up to date, kepatuhan perusahaan terhadap hukum merupakan hal yang tidak dapat terabaikan. Tetap ikuti perkembangan hukum yang ada agar perusahaan terbebas dari biaya penalti, denda atau bahkan lebih besar lagi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)