Tekan Kemiskinan, Pemerintah Ajak Orang Kaya Tak Pilih-pilih Cari Jodoh
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi memberikan penjelasan terkait usulannya agar orang kaya menikah dengan orang miskin. Hal itu dikatakannya hanya bersifat anjuran.
“Fatwa kan artinya anjuran, saran, silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan. Itu antara lain bagaimana supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya. Jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20/3/2020).
Dia membantah jika usulannya tersebut bersifat wajib dan mengikat. Dia menegaskan bahwa hal itu hanya anjuran saja. “Enggak, enggak (wajib-red). Mana ada anjuran itu mengikat begitu. Cuma jangan dipelesetkan jadi wajib,” tegasnya.
Muhadjir menyebut ada kecenderungan di masyarakat bahwa keluarga tidak mampu pasti mencari yang tidak mampu. Hal ini yang membuat rantai kemiskinan tidak dapat diputus. Menurutnya jumlah keluarga miskin saat ini adalah 5 juta keluarga atau 9,4% dari 57,1 juta rumah tangga di Indonesia.
“Walau belum penelitian yang mendalam. Perilaku ini dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang akan mencari kesetaraan yang kaya mencari yang sesama yang kaya, yang miskin juga cari yang miskin. Jadi karena sesama miskin lahirlah keluarga baru yang miskin. Ini yang kita harapkan ada gerakan moral menghilangkan cara-cara pandang yang menurut saya tidak terlalu baik untuk memotong mata rantai kemiskinan,” tuturnya. (Baca Juga: Rapat dengan DPR, Nadiem Makarim Ditanya soal Kasus Bullying)
Dia mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Agama agar membuat fatwa atau gerakan moral mengajak orang kaya menikahi orang miskin. Hal ini mengingat urusan perkawinan ada di bawah Kementerian Agama.
“Waktu itu intermezo saja saya. Cobalah Pak Menag mungkin perlu ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin. Fatwa itu bahasa arabnya anjuran, saran, gerakan moral lah. Terutama jangan terlalu straightlah, jangan terlalu kakulah seolah-olah kalau ada proses pernikahan silang secara ekonomi di mayarakat jadi sesuatu yang tidak elok,” tuturnya.
“Fatwa kan artinya anjuran, saran, silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan. Itu antara lain bagaimana supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya. Jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20/3/2020).
Dia membantah jika usulannya tersebut bersifat wajib dan mengikat. Dia menegaskan bahwa hal itu hanya anjuran saja. “Enggak, enggak (wajib-red). Mana ada anjuran itu mengikat begitu. Cuma jangan dipelesetkan jadi wajib,” tegasnya.
Muhadjir menyebut ada kecenderungan di masyarakat bahwa keluarga tidak mampu pasti mencari yang tidak mampu. Hal ini yang membuat rantai kemiskinan tidak dapat diputus. Menurutnya jumlah keluarga miskin saat ini adalah 5 juta keluarga atau 9,4% dari 57,1 juta rumah tangga di Indonesia.
“Walau belum penelitian yang mendalam. Perilaku ini dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang akan mencari kesetaraan yang kaya mencari yang sesama yang kaya, yang miskin juga cari yang miskin. Jadi karena sesama miskin lahirlah keluarga baru yang miskin. Ini yang kita harapkan ada gerakan moral menghilangkan cara-cara pandang yang menurut saya tidak terlalu baik untuk memotong mata rantai kemiskinan,” tuturnya. (Baca Juga: Rapat dengan DPR, Nadiem Makarim Ditanya soal Kasus Bullying)
Dia mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Agama agar membuat fatwa atau gerakan moral mengajak orang kaya menikahi orang miskin. Hal ini mengingat urusan perkawinan ada di bawah Kementerian Agama.
“Waktu itu intermezo saja saya. Cobalah Pak Menag mungkin perlu ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin. Fatwa itu bahasa arabnya anjuran, saran, gerakan moral lah. Terutama jangan terlalu straightlah, jangan terlalu kakulah seolah-olah kalau ada proses pernikahan silang secara ekonomi di mayarakat jadi sesuatu yang tidak elok,” tuturnya.
(dam)