Isu Cuti Haid Dihapus Omnibus Law Disoroti Politikus PAN

Selasa, 18 Februari 2020 - 15:31 WIB
Isu Cuti Haid Dihapus...
Isu Cuti Haid Dihapus Omnibus Law Disoroti Politikus PAN
A A A
JAKARTA - Polemik draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja seperti dihapusnya cuti khusus atau izin tak masuk saat haid hari pertama bagi perempuan disoroti oleh Anggota Komisi IX DPR, Intan Fauzi. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu baru hanya berbentuk draf.

"Khusus mengenai ada isu bahwa tidak ada cuti haid, dihapuskan, jam kerja dihapuskan, kemudian outsourcing dibolehkan, ada lagi TKA dibebaskan, dan sebagainya, kan gini, pada saat itu masih dalam pembahasan pemerintah, sekarang masuk ke DPR," ujar Intan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). (Baca juga: DPR Beri Kesempatan Pemerintah Perbaiki Draf RUU Ciptaker yang Salah Ketik )

Dia mengatakan, Omnibus Law itu harus menguntungkan semua stakeholder. "Ini kan belum jadi pengesahan undang-undang, baru bicaranya adalah draf RUU, di RUU sendiri kita masih bisa perdebatan," kata Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VI ini.

Sehingga, kata dia, dimungkinkan terjadinya perubahan dalam proses pembahasan di DPR nantinya. "Oh sangat, kan baru bicara draf RUU, belum jadi pengesahan UU, tapi tetap harus diwaspadai," imbuhnya.

Dia pun berpendapat, masyarakat, media massa, ataupun semua pelaku usaha punya keinginan yang sama, yakni tidak mengabaikan haknya masing-masing. "Tapi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat karena tujuannya bagus, menciptakan lapangan kerja, karena memang kesulitannya Indonesia ini kan masih banyak pengangguran," tandasnya. (Baca juga: KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Membawa Malapetaka bagi Rakyat )

Sekadar diketahui, draf RUU Omnibus Law yang diserahkan pemerintah ke DPR belum lama ini juga menghapus cuti khusus atau izin untuk keperluan menikah, membaptiskan anak, isteri melahirkan atau keguguran kandungan, hingga jika ada anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal dunia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7700 seconds (0.1#10.140)