Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Momentum Jaring Aspirasi
Sabtu, 25 April 2020 - 10:26 WIB
loading...
Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), harus jadi momentum menjaring aspirasi dari masyarakat luas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) harus jadi momentum menjaring aspirasi dari masyarakat luas. Pasalnya, masalah buruh selalu menjadi isu sensitif dan seksi di level nasional.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat mengatakan, penundaan membuat adanya penambahan waktu untuk masyarakat, buruh, atau serikat pekerja, untuk memberikan masukan.
"RUU ini menjadi solusi bagi kebutuhan rakyat. Maka, apa yang dibutuh atau belum terakomodasi bisa dijaring oleh pemerintah dan DPR. Dan, masyarakat menyampaikan apa yang (ingin) diadopsi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (25/04/2020).
(Baca juga: Fadli Zon: Kalau Perlu RUU Ciptaker Dicabut Dulu, Fokus Tangani Corona)
Cecep menilai, keberadaan klaster ketenagakerjaan ini masih mengambang setelah penundaan ini. Ke depan mungkin saja ada akomodasi untuk mendengar aspirasi buruh. Namun, bukan tidak mungkin klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Law Ciptaker.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat mengatakan, penundaan membuat adanya penambahan waktu untuk masyarakat, buruh, atau serikat pekerja, untuk memberikan masukan.
"RUU ini menjadi solusi bagi kebutuhan rakyat. Maka, apa yang dibutuh atau belum terakomodasi bisa dijaring oleh pemerintah dan DPR. Dan, masyarakat menyampaikan apa yang (ingin) diadopsi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (25/04/2020).
(Baca juga: Fadli Zon: Kalau Perlu RUU Ciptaker Dicabut Dulu, Fokus Tangani Corona)
Cecep menilai, keberadaan klaster ketenagakerjaan ini masih mengambang setelah penundaan ini. Ke depan mungkin saja ada akomodasi untuk mendengar aspirasi buruh. Namun, bukan tidak mungkin klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Law Ciptaker.
Lihat Juga :