Komisi III DPR Ragukan Nasionalisme 600 WNI Eks ISIS

Kamis, 06 Februari 2020 - 14:01 WIB
Komisi III DPR Ragukan...
Komisi III DPR Ragukan Nasionalisme 600 WNI Eks ISIS
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa 600 WNI eks anggota ISIS tidak perlu dipulangkan ke Tanah Air. Pasalnya, Komisi III sendiri ragu bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berkeinginan memulangkan mereka ini mampu mengembalikan rasa nasionalisme para eks ISIS itu.

"Ada kurang lebih 647 orang yang ingin dipulangkan terkait dengan ISIS, kemudian ada 40 orang itu tahanan, bukan yang ISIS," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

"Jadi ada sekitar 600-an gitu yang betul-betul ISIS, sisanya tahanan WNI yang menjadi tahanan ISIS. Jadi tentunya kami di Komisi III dan tentunya saya senagai sekretaris Fraksi Partai Golkar ini kita melihatnya harus berhati-hati terhadap pemulangan ini ya," tambahnya.

(Baca juga: Banyak WNI Eks ISIS di Suriah, Pengamat: Ideologi Tak Seperti Virus Corona)

Adies berpandangan, ada beberapa hal gang perlu dipertimbangkan dalam wacana pemulangan WNI eks ISIS ini. Sehingga, Komisi III harus tahu siapa yang bisa menjamin orang-orang ini saat kembali ke Indonesia bisa benar-benar kembali ke pangkuan NKRI.

Sehingga, mereka yang pernah melecehkan NKRI ini harus disaring betul apabila ingin kembali ke Tanah Air. Khususnya jaminan dari BNPT dan Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki rencana ini.

"Kita tahu ISIS ini kalau ada yang menyatakan virus ISIS ini lebih bahaya dari Corona kalau masuk di sini. Jangan sampai nanti faham-faham lain yang dulunya pernah kita tolak," jelasnya.

"Kita banyak menolak beberapa faham termasuk komunisme dan lain-lain ini apa bedanya? Ini boleh kembali kok kami tidak boleh kembali. Sampai sekarang kok kami tidak boleh, nah ini kan susah," sambungnya.

Namun, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini mengaku, Komisi III sendiri masih meragukan kemampuan BNPT untuk bisa menjamin bahwa WNI eks ISIS ini sudah kembali rasa nasionalismenya.

Menurutnya, orang yang terkontaminasi faham ISIS di dalam negeri dan sudah dihukum pun masih sulit menghilangkan radikalismenya. Program deradikalisasi yang selama ini digaungkan pun belum terlihat hasilnya. Bahkan, yang sudah tidak radikal pun mulai berpikir untuk kembali karena tidak ada remisi atau peringanan hukuman.

"Jadi, apalagi orang ini 600 orang ya kurang lebih dan masuk. Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya gitu," ujarnya.

Namun demikian dia menambahkan, Komisi III DPR akan memanggil BNPT guna mempertanyakan soal jaminan BNPT terhadap 600 WNI eks ISIS itu dan seperti apa jaminan dari BNPT agar eks ISIS ini tidak menimbulkan masalah baru.

"Jadi, harus berhati-hati, BNPT, Kementerian Agama untuk menyampaikan hal itu harus punya perencanaan yang betul-betul matang baru menyampaikan statement itu. Baru kami memanggil dan menanyakan apakah betul-betul sudah matang mereka," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2811 seconds (0.1#10.140)