Komisi VIII DPR Fokus Rampungkan RUU Penanggulangan Bencana
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:10 WIB
loading...
Komisi VIII DPR akan fokus untuk membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana di masa persidangan I tahun 2020-2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR akan fokus untuk membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Revisi UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana (RUU Penanggulangan Bencana) di masa persidangan I tahun 2020-2021.
(Baca juga: Survei, Mayoritas Elite Nilai Kinerja Pemerintah Atasi Corona di Bawah 50%)
RUU ini sudah diusulkan Komisi VIII DPR sejak 2019. "Masa sidang I itu kita akan membahas UU Penanggulangan Bencana," kata anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka saat dihubungi SINDO Media di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
(Baca juga: Survei Indikator Ungkap Penilaian Publik Soal Bantuan Corona Pemerintah)
Diah menjelaskan, Komisi VIII juga memiliki sejumlah agenda kerja lainnya di masa persidangan I tahun 2020-2021 ini. Di antaranya yakni, pembahasan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (k/l) yang merupakan mitra kerja Komisi DPR yang mengawasi soal agama, kebencanaan, sosial, perlindungan perempuan dan anak ini.
"Terus pembahasan investasi penglolaan dana haji sebagai imbas dari pembatalan pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020 ini. Dan sejumlah panja (panitia kerja) di Komisi VIII," terang Diah.
Namun demikian, menurut politikus PDIP ini, yang paling menjadi fokus kerja dari Komisi VIII DPR adalah membahas dan menyelesaikan RUU Penanggulangan Bencana yang akan memperkuat peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
(Baca juga: Survei, Mayoritas Elite Nilai Kinerja Pemerintah Atasi Corona di Bawah 50%)
RUU ini sudah diusulkan Komisi VIII DPR sejak 2019. "Masa sidang I itu kita akan membahas UU Penanggulangan Bencana," kata anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka saat dihubungi SINDO Media di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
(Baca juga: Survei Indikator Ungkap Penilaian Publik Soal Bantuan Corona Pemerintah)
Diah menjelaskan, Komisi VIII juga memiliki sejumlah agenda kerja lainnya di masa persidangan I tahun 2020-2021 ini. Di antaranya yakni, pembahasan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (k/l) yang merupakan mitra kerja Komisi DPR yang mengawasi soal agama, kebencanaan, sosial, perlindungan perempuan dan anak ini.
"Terus pembahasan investasi penglolaan dana haji sebagai imbas dari pembatalan pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020 ini. Dan sejumlah panja (panitia kerja) di Komisi VIII," terang Diah.
Namun demikian, menurut politikus PDIP ini, yang paling menjadi fokus kerja dari Komisi VIII DPR adalah membahas dan menyelesaikan RUU Penanggulangan Bencana yang akan memperkuat peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lihat Juga :