Banyak WNI Eks ISIS di Suriah, Pengamat: Ideologi Tak Seperti Virus Corona
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie sependapat dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menolak rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan pendukung gerakan ISIS.
Connie khawatir kepulangan mereka justru akan menimbulkan masalah di Tanah Air. "Mereka sedang memutuskan pergi dan dengan bangga membakar paspor RI yang mereka bilang negara thogut. Untuk apa kita terima mereka kembali tanpa mereka minta mengajukan lagi menjadi WNI," tutur Connie saat dihubungi SINDOnews, Kamis (6/2/2020). (Baca Juga: Soal Kepulangan WNI Eks ISIS, Ini Sikap Presiden Jokowi)
Jika para WNI eks ISIS itu berniat kembali ke Tanah Air, kata Connie, mereka harus dikarantina di pulau terluar setidaknya selama lima tahun. Selanjutnya selama lima tahun itu, mereka dievaluasi setiap enam bulan.
Menurut Connie, langkah tersebut harus dilakukan terhadap mereka karena telah memiliki ideologi yang tidak sesuai dengan NKRI dan Pancasila.
"Menghapus ideologi tidak bisa seperti menghapus virus Corona," ujarnya. (Baca Juga: DPR Sebut Pemulangan WNI Eks ISIS Harus Dikaji Mendalam)
Connie menambahkan selama di karantina, para kombatan ISIS juga harus dididik dan diberikan pemahaman yang kuat tentang ideologi negara. "Selama di pulau (terluar-red) itu hak-hak politik mereka dihilangkan," tandasnya.
Presiden Jokowi menyatakan, wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS belum dibahas dan diputuskan dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.
Kendati demikian, Jokowi mengungkapkan pendapat pribadinya yang menolak mereka kembali ke Tanah Air.
Connie khawatir kepulangan mereka justru akan menimbulkan masalah di Tanah Air. "Mereka sedang memutuskan pergi dan dengan bangga membakar paspor RI yang mereka bilang negara thogut. Untuk apa kita terima mereka kembali tanpa mereka minta mengajukan lagi menjadi WNI," tutur Connie saat dihubungi SINDOnews, Kamis (6/2/2020). (Baca Juga: Soal Kepulangan WNI Eks ISIS, Ini Sikap Presiden Jokowi)
Jika para WNI eks ISIS itu berniat kembali ke Tanah Air, kata Connie, mereka harus dikarantina di pulau terluar setidaknya selama lima tahun. Selanjutnya selama lima tahun itu, mereka dievaluasi setiap enam bulan.
Menurut Connie, langkah tersebut harus dilakukan terhadap mereka karena telah memiliki ideologi yang tidak sesuai dengan NKRI dan Pancasila.
"Menghapus ideologi tidak bisa seperti menghapus virus Corona," ujarnya. (Baca Juga: DPR Sebut Pemulangan WNI Eks ISIS Harus Dikaji Mendalam)
Connie menambahkan selama di karantina, para kombatan ISIS juga harus dididik dan diberikan pemahaman yang kuat tentang ideologi negara. "Selama di pulau (terluar-red) itu hak-hak politik mereka dihilangkan," tandasnya.
Presiden Jokowi menyatakan, wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS belum dibahas dan diputuskan dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.
Kendati demikian, Jokowi mengungkapkan pendapat pribadinya yang menolak mereka kembali ke Tanah Air.
(dam)