Rapat dengan Doni Monardo, DPR Tanya Revisi UU Penanggulangan Bencana

Senin, 13 Juli 2020 - 20:24 WIB
loading...
Rapat dengan Doni Monardo,...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo untuk segera mempercepat penyerahan surat presiden (surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Revisi UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana (RUU Penanggulangan Bencana) ke DPR.

Penyerahan surpres itu dinilai penting agar DPR bisa segera membahas RUU tersebut.“Secara eksplisit yang ada dalam RUU yang kami buat tegas sekali. Pelibatan TNI, Polri karena kami sangat tahu dalam kondisi bencana, mobilisasi yang sangat kuat ke bawah adalah TNI dan Polri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja (Raker) dengan BNPB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Ace menjelaskan, RUU ini sebagaimana keinginan Doni untuk memperkuat payung hukum BNPB dan memperjelas koordinasi antara pusat dan daerah. Dengan demikian RUU usulan Komisi VIII DPR ini penting untuk segera dibahas antara pemerintah dan DPR.

“Mohon dipercepat lah Pak, kita sudah mau reses lagi, kalau reses enggak ada pembahasan. Jadi kami mohon Pak Kepala (BNPB) untuk mempercepat (penyerahan surpres-red), kita sudah sangat ingin penanganan bencana kita lebih efektif dan efisien dengan uu yang lebih efektif ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan belum lama ini melakukan rapat koordinasi tingkat menteri di bawah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

(Baca juga: Penasaran, DPR Minta Doni Monardo Ungkap Rahasia Selalu Tampil Bugar)

Dia juga menyampaikan mengenai dana bencana agar untuk perbaikan infrastruktur prioritas disalurkan lewat BNPB, karena jika lewat hibah daerah eksekusinya terlalu lamban.

Doni juga menyampaikan soal revisi UU Penanggulangan Bencana itu. Rencananya Selasa, 14 Juli 2020, surpres dan draf pemerintah akan segera disampaikan ke DPR agar RUU tersebut bisa segera dibahas.

“Kami sampaikan kepada rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh kemenko pmk, termasuk membahas RUU Nomor 24/2007 yang tadi disampaikan Pak Ace insya Allah besok disampaikan ke DPR pan pimpinan untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)