HNW: Dewan Pengawas KPK Harus Bisa Jawab Kekhawatiran Publik
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memperkuat lembaga antirasuah itu. Dewan Pengawas KPK harus memiliki komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Harapannya tentu Dewas ini adalah pilihan Pak Jokowi dan Pak Jokowi berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menguatkan KPK, maka harapannya Dewas nanti dapat menguatkan komitmen mencegah dan memberantas korupsi melalui UU yang baru," ujar Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Dia juga menilai Dewan Pengawas KPK harus bisa membuktikan tidak seperti apa yang dituduhkan selama ini. "Siapapun yang dipilih sebagai Dewas KPK ya harus membuktikan bahwa mereka bukan seperti yang dikhawatirkan, yaitu membonsai KPK, mengebiri KPK, menyusahkan kinerjanya," tandasnya.
Lagi pula, kata dia, berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, peran paling utama adalah pimpinan lembaga antikorupsi itu. "Bukan di Dewasnya," ucap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
HNW tidak mempersoalkan sejumlah nama yang disebut-sebut akan menjadi Dewan Pengawas KPK. "Kemarin nama-nama hebat yang disebutkan, ada Artidjo Alkostar dan sebagainya, itu tentu adalah nama-nama yang selama ini menjadi primadona di dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
"Harapannya tentu Dewas ini adalah pilihan Pak Jokowi dan Pak Jokowi berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menguatkan KPK, maka harapannya Dewas nanti dapat menguatkan komitmen mencegah dan memberantas korupsi melalui UU yang baru," ujar Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Dia juga menilai Dewan Pengawas KPK harus bisa membuktikan tidak seperti apa yang dituduhkan selama ini. "Siapapun yang dipilih sebagai Dewas KPK ya harus membuktikan bahwa mereka bukan seperti yang dikhawatirkan, yaitu membonsai KPK, mengebiri KPK, menyusahkan kinerjanya," tandasnya.
Lagi pula, kata dia, berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, peran paling utama adalah pimpinan lembaga antikorupsi itu. "Bukan di Dewasnya," ucap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
HNW tidak mempersoalkan sejumlah nama yang disebut-sebut akan menjadi Dewan Pengawas KPK. "Kemarin nama-nama hebat yang disebutkan, ada Artidjo Alkostar dan sebagainya, itu tentu adalah nama-nama yang selama ini menjadi primadona di dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(kri)