Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:30 WIB
loading...
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Selama tahun 2020 Dewan Pengawas KPK telah memberikan sebanyak 571 izin penyadapan, penggeledahan dan atau penyitaan terkait tindak pidana korupsi. Foto/Dewas KPK/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Selama tahun 2020 Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah memberikan sebanyak 571 izin penyadapan, penggeledahan dan atau penyitaan terkait tindak pidana korupsi.

(Baca juga: Snowden Menang, Penyadapan Massal NSA Dinyatakan Melanggar Hukum)

Anggota Dewas KPK , Albertina Ho mengungkapkan, dari 571 izin yang diberikan, 132 terkait izin penyadapan, 62 izin terkait penggeledahan dan 377 izin terkait penyitaan.

(Baca juga: Usul 4 Poin dalam RUU Kejaksaan, Kejagung Ingin Punya Wewenang Penyadapan)

"Dewas bisa memberikan izin atau tidak memberikan izin. Memberikan izin atau tidak memberikan izin pasti akan dijawab oleh Dewas dalam bentuk tertulis terhadap permohonan yang diajukan," ujar Albertina dalam jumpa pers di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

(Baca juga: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan)

Seluruh permohonan dimaksud diberikan izin oleh Dewan Pengawas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Pada umumnya proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved