Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri

Senin, 24 Agustus 2020 - 11:45 WIB
loading...
Dewan Pengawas Diminta...
Dewan Pengawas akan menggelar sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk objektif dan transparan terkait sidang kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri .

Sebagaimana diketahui bahwa pada Selasa (25/8/2020) pekan ini, Dewan Pengawas akan menggelar sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

"Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).(Baca juga: Sepi Penangkapan, Firli Bahuri Sebut OTT KPK Tetap Berjalan )

Kurnia menjelaskan, pemeriksaan tersebut didasarkan atas tindakan Firli saat menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter dengan jenis helimousine. Tindakan ini amat mencoreng kredibilitas kelembagaan dan semakin menciptakan situasi skeptisisme publik terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Dirinya menegaskan bahwa dugaan pelanggaran kode etik ini bukan kali pertama dilakukan oleh Firli Bahuri. Saat Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan, yang bersangkutan diduga sempat bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

"Bahkan dalam sebuah kesempatan, ia juga diketahui sempat memberikan akses khusus terhadap salah seorang saksi yang akan diperiksa penyidik. Tak berhenti di situ, ratusan pegawai KPK diketahui pernah membuat petisi menyoal tindakan Deputi Penindakan yang terkesan kerap menghambat pengembangan perkara-perkara besar. Pada saat itu Firli Bahuri luput dari sanksi karena langsung ditarik oleh instansi asalnya yaitu Polri," katanya.

Secara konsisten sebagai Ketua KPK, kata Kurnia, Firli Bahuri mempertahankan pola kerja seperti saat menjadi Deputi Penindakan. Mulai dari minimnya penindakan, menghasilkan banyak buronan, juga tidak menuntaskan perkara-perkara besar.(Baca juga: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas )

"Menjadi hal wajar saat empat lembaga survei mengatakan bahwa terdapat penurunan tingkat kepercayaan publik kepada KPK," ujarnya.

Dalam konteks ini tentu tidak bisa dilepaskan dari berlakunya UU KPK baru dan kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Saat menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri juga terindikasi melanggar kode etik.

Misalnya, Firli terkesan abai dalam melindungi pegawai yang saat itu diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Pengabaian ini serius karena apa yang menimpa pegawai KPK sebenarnya terindikasi sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan sebagaimana diatur UU Tipikor.

"Artinya, pengabaian Ketua KPK itu patut diperiksa lebih lanjut apakah merupakan bagian dari penghalang-halangan penyidikan tersebut atau tidak. Apabila terbukti maka bukan hanya pelanggaran etik yang terjadi tetapi tindak pidana," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ketua PP Japto Penuhi...
Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Rekomendasi
Israel Murka Maskapai...
Israel Murka Maskapai AS Setop Penerbangan usai Serangan Rudal Houthi
Trader Baru Crypro di...
Trader Baru Crypro di Aplikasi Ini Meningkat Tembus 340 Persen
Fakta Atlet Binaraga...
Fakta Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren, Ternyata hanya Terima 10 Persen Dana Operasional
Berita Terkini
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka Pagi Ini
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved