Pekerjaan Rumah Nadiem Makarim

Kamis, 14 November 2019 - 06:20 WIB
Pekerjaan Rumah Nadiem...
Pekerjaan Rumah Nadiem Makarim
A A A
Nadia Fairuza Azzahra
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)


TERPILIHNYA Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) masih menjadi perbincangan hangat publik. Beberapa waktu lalu beredar video Nadiem yang berkenalan dengan staf pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mantan CEO Gojek tersebut disambut antusias. Di dalam video tersebut, Nadiem juga berkesempatan melihat-lihat ruang pertemuan di kantor barunya.

“Kalau saya mau ubah-ubah sedikit ruangannya bisa? Untuk menciptakan kantor yang lebih open gitu, bisa?” tanyanya ketika itu.

Pertanyaanya tersebut kemudian mengundang celetuk warganet yang mengatakan bahwa Kemendikbud akan berubah menjadi startup seperti kantor Nadiem terdahulu. Berdasarkan wawancara di media, Nadiem mengaku bahwa ia dipilih sebagai mendikbud karena ia dianggap “lebih mengerti masa depan.”

Tentu saja hal yang ia lontarkan ini bukan hanya omong kosong belaka. Bertahun-tahun membesarkan Gojek, Nadiem dianggap mengetahui seluk beluk dinamika industri masa kini. Ia sudah terbiasa menggunakan pendekatan berbasis data untuk mengantisipasi perkembangan bisnis. Sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo, Nadiem diharapkan dapat memecahkan permasalahan link and match antara dunia industri dan dunia pendidikan. Hal ini merupakan aspek penting yang tidak terhindarkan dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang merupakan perhatian utama pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Tantangan

Tidak ada satupun yang meragukan peran Nadiem sebagai CEO Gojek. Namun, dapatkah ia membawa perubahan untuk dunia pendidikan Indonesia? Tidak semua pihak setuju akan hal ini. Banyak yang menganggap pengangkatan Nadiem kurang relevan mengingat ia tidak memiliki latar berlakang di sektor pendidikan. Ia juga tidak melewati sebagian besar jenjang pendidikannya di Indonesia. Sebagai figur yang berasal dari dunia teknologi, banyak pihak yang menganggap bahwa pendidikan di Indonesia akan diwarnai dengan alih teknologi besar-besaran di bawah nakhoda Nadiem. Hal tersebut sangat mungkin terjadi. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan tidak serta merta meningkatkan prestasi belajar siswa.

Studi dari J-Pal (2019) menemukan bahwa penyediaan komputer dan koneksi internet di sekolah memang meningkatkan kecakapan penggunaan teknologi meskipun tidak serta merta meningkatkan kemampuan membaca dan matematika siswa. Bank Dunia juga menyatakan bahwa berbagai inisiatif untuk memperkenalkan metode berbasis International and Communication of Technology (ICT) dalam pendidikan tidak berpengaruh secara sigifikan terhadap hasil belajar. Clark (1994) berargumen bahwa efektivitas pembelajaran lebih dipengaruhi oleh bagaimana teknologi tersebut digunakan dan kualitas pendampingan dalam proses implementasi teknologi tersebut. Hal ini membuktikan bahwa penggunaan teknologi dalam pendidikan tetap harus disertai dengan pendampingan dan regulasi yang tepat sasaran untuk mencapai hasil yang maksimal. Selain itu, perlu diingat bahwa kepergian mendikbud lama Muhadjir Effendy meninggalkan permasalahan struktural yang tidak mudah bagi Nadiem. Alih-alih terlalu terpaku dengan gagasan teknologi dan digitalisasi pendidikan, sesungguhnya peran manajerial Nadiemlah yang akan lebih dahulu diuji.

Berikut, sejumlah tantangan yang harus dihadapi Nadiem. Pertama, soal peliknya tata kelola guru yang belum juga terselesaikan. Kemampuan manajerial Nadiem akan sangat diuji dalam menangani permasalahan ini, di antaranya terkait permasalahan guru honorer. Pengangkatan guru honorer yang selama ini tidak diawasi oleh kementerian pusat menyebabkan distribusi guru yang tidak merata. Di beberapa daerah, persoalan distribusi guru yang tidak merata juga terjadi bersamaan dengan overstaffing dan understaffing. Pendataan jumlah guru juga merupakan salah satu komponen penting untuk memperbaiki distribusi guru. Selain itu, kesejahteraan guru honorer yang tidak terjamin juga merupakan permasalahan klasik yang kerap kali menjadi isu utama. Meskipun pengangkatan guru honorer sudah dihentikan dan mereka kemudian diarahkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menteri berusia 35 tahun ini harus mampu mengawal masa transisi ini.

Sertifikasi guru juga menjadi salah satu sorotan. Berbagai studi, termasuk dari Bank Dunia, menemukan bahwa program sertifikasi guru memiliki dampak yang tidak signifikan atau tidak sesuai dengan target yang diharapkan, terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Mengingat bahwa program ini telah dilaksanakan selama bertahun-tahun, evaluasi untuk mencapai hasil yang memuaskan mutlak dilakukan. Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy pernah mengatakan, apabila tata kelola guru dapat diselesaikan, maka 70% permasalahan pendidikan di Indonesia akan terselesaikan. Apabila Nadiem dapat mengatasi tata kelola guru, tentu saja peningkatan kualitas pendidikan akan semakin mudah dicapai.

Kedua, soal link and match pendidikan dan industri. Masyarakat dapat memperkirakan adanya dobrakan besar dalam pendidikan dan pelatihan kejuruan atau TVET (Technical Vocational Education and Training) di Indonesia. Berbagai kebijakan untuk merevitalisasi bidang kejuruan sudah banyak dilakukan namun tidak banyak yang memberikan hasil signifikan. Pertanyaannya, apakah kelak Nadiem sukses dalam mentransformasi pendidikan kejuruan di Indonesia? Persoalan link and match bukanlah masalah yang baru-baru ini muncul. Sebelas tahun lalu, sebuah penelitian yang dilakukan oleh LIPI menemukan bahwa 70% angkatan kerja Indonesia tidak dapat memenuhi kualifikasi lowongan pekerjaan yang disyaratkan. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa lulusan SMK merupakan penyumbang terbesar tingkat pengangguran terbuka di Indonesia. Sebuah ironi mengingat bahwa SMK sesungguhnya didesain untuk mempersiapkan lulusannya untuk langsung terjun ke dunia kerja. Usaha pemerintah untuk merevisi kurikulum SMK juga belum berpengaruh siginifikan terhadap penurunan angka pengangguran di antara lulusan SMK.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, juga merupakan tantangan tersendiri. Perlu dicatat juga bahwa industri berkembang lebih cepat dari sistem pendidikan manapun. Oleh karena itu, tidak hanya mempererat hubungan pendidikan SMK dengan industri, namun yang terpenting adalah bagaimana Mendikbud yang baru dapat menciptakan regulasi yang adaptif dan agile sehingga pada sistem pendidikan sehingga mampu mengikuti dinamika dunia yang berubah cepat. Berdasarkan data dari Bank Dunia, China sudah mengimplementasikan hal tersebut dengan mengombinasikan pendekatan top-down dan bottom-up yang membuka peluang bagi pendidikan kejuruan untuk dapat langsung merespons perkembangan industri. Metode ini terbukti sukses dimana lebih dari 90% lulusan pendidikan kejuruan di China mendapatkan pekerjaan yang layak dalam jangka waktu enam bulan pascakelulusan.

Ketiga, efektivitas penggunaan anggaran pendidikan. Sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju, Nadiem juga bertugas untuk mengelola pos anggaran yang cukup besar, yaitu sebesar Rp505,8 triliun pada 2020 nanti. Beberapa bulan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani melontarkan kritik terkait dengan besaran dana pendidikan yang tidak berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pendidikan. Sebagai contoh, salah satu komponen pembiayaan terbesar di dalam anggaran pendidikan adalah peningkatan infrastruktur. Akan tetapi, hingga saat ini masih banyak sekolah-sekolah yang belum dilengkapi dengan infrastuktur yang memadai. Oleh karena itu, penggunaan anggaran pendidikan ke depannya harus tepat sasaran. Peran manajerial dan ketelitian untuk mengalokasikan penggunaan anggaran pendidikan, baik di tingkat pusat dan daerah, bukanlah perkara mudah mengingat masih adanya proses birokrasi dan koordinasi antardaerah yang berbelit-belit.

Contoh lainnya adalah penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di berbagai daerah. Sejak bertahun-tahun lalu ditemukan berbagai indikasi penggunaan BOS yang tidak sesuai dengan aturan. Pemerintah memang sudah memiliki itikad perbaikan sistem dengan rencana pemberian wewenang kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), akan tetapi Nadiem tidak boleh lengah. Upaya evaluasi penggunaan dana BOS harus dilakukan setiap tahunnya dan laporannya dapat diakses oleh publik untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0715 seconds (0.1#10.140)