Menkominfo Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung 2020

Selasa, 05 November 2019 - 15:29 WIB
Menkominfo Ingin RUU...
Menkominfo Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung 2020
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate ingin agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas 2020 dan segera rampung di 2020 sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kedaulatan data.

(Baca juga: Divonis Bebas, Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah)

"Bapak presiden juga mengingatkan terkait dengan kedaulatan data. Saat ini data-data termasuk disitu data pribadi ya warga negara itu tersebar begitu banyak aturan dan undang-undang," kata Johnny di sela-sela rapat kerka (raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Sangat sektoral, dan parsial. Dan kita inginkan untuk melakukan kompilasi ini di dalam satu undang-undang yang disebut dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi," sambungnya.

(Baca juga: Tanggapan Para Tokoh Terkait Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK)

Karena itu kata Johnny, pemerintah ingin agar RUU PDP ini bisa masuk Prolegnas long list 2020-2024 dan menjadi Prolegnas Prioritas 2020 agar RUU ini bisa segera dibahas DPR dan pemerintah dan diselesaikan sesegera mungkin.

"Tentu itu perlu menempatkannya di dalam prolegnas prioritas DPR ri. Dan prolegnas prioritas 2020 dan prolegnas 2020-2024," imbuh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem itu.

Terlebih Johnny melanjutkan, pagi ini dia baru saja bertemu dengan delegasi dari Uni Eropa guna membahas tentang UU PDP. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dituntut agar bisa menghasilkan RUU PDP itu.

Menurutnya, untuk menyelesaikan RUU PDP ini banyak hal yang harus dilakukan, Komisi I DPR pun memberikan sejumlah pandangan dan masukan terkait RUU PDP ini.

"Tadi ada banyak pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi I DPR RI, concern-concern, pendapat, pandangan, saran terkait dengan substansi RUU PDP," ujar Johnny.

Dia menjelaskan, bahwa dalam menyusun RUU PDP ini, pihaknya perlu melihat kembali peraturan-peraturan terkait yang sudah ada, dikompilasi dan disusun kembali. Baru kemudian diharmonisasi secara menyeluruh.

"Di dalamnya peraturan-peraturan pemerintah yang nanti harus dikompilasi dan disusul setelah melalui harmonisasi menyeluruh terhadap undang-undang atau RUU PDP kita," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Data Center Dibiayai...
Data Center Dibiayai Asing, DPR: Tak Ada Makan Siang Gratis, Ingat!
Komisi I DPR Targetkan...
Komisi I DPR Targetkan RUU PDP Tuntas Dibahas Awal Oktober
Sepakat Bahas RUU Perlindungan...
Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas
RUU PDP Mendesak, Komisi...
RUU PDP Mendesak, Komisi Informasi Ingatkan soal Hak Privasi dan HAM
Data Jadi Tambang Emas...
Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak
Kemendagri Beri Akses...
Kemendagri Beri Akses Data ke Pinjol, DPR: Belum Ada Regulasi Perlindungan Data
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved