Gugatannya Ditolak, BW Langsung Temui Prabowo-Sandi

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:06 WIB
Gugatannya Ditolak,...
Gugatannya Ditolak, BW Langsung Temui Prabowo-Sandi
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto langsung menemui Prabowo-Sandi seusai seluruh gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

BW akui belum bisa memberi tahu langkah apa yang dilakukan pihaknya usai gugatannya ditolak oleh MK. Menurut Bambang, semua keputusan
diserahkan kepada Prabowo-Sandi.

"Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," jelasnya.

Sebelumnya, MK membacakan amar putusan yang isinya menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. MK menilai gugatan yang diajukan kubu Prabowo tak berlandaskan hukum.

Selain itu, MK juga menolak seluruh eksepsi dari pihak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. "Amar putusan, mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Hakim MK, Anwar Usman saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)