MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor: Kita Punya Sumpah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 tak akan bocor. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.
“Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH (rapat permusyawaratan hakim, red). Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
Fajar menjelaskan akses ke ruang RPH juga dibatasi sehingga tak semua orang bisa masuk. Oleh karenanya, ia meyakini jika terdapat kebocoran maka bukan dari Mahkamah Konstitusi.
"Ruang RPH juga restriktif, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk. Semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH sudah kita lakukan. Jadi, kami memastikan kalau ada bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.
Dia menambahkan, hingga sejauh ini Hakim Konstitusi masih menjadwalkan RPH hingga satu hari sebelum agenda pembacaan putusan. Meski demikian, ia mengakui bahwa RPH bisa rampung kapan pun.
"(RPH dipercepat) segala kemungkinan pasti ada tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya tapi Sabtu Minggu masih diagendakan (RPH)," pungkasnya.
“Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH (rapat permusyawaratan hakim, red). Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
Fajar menjelaskan akses ke ruang RPH juga dibatasi sehingga tak semua orang bisa masuk. Oleh karenanya, ia meyakini jika terdapat kebocoran maka bukan dari Mahkamah Konstitusi.
"Ruang RPH juga restriktif, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk. Semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH sudah kita lakukan. Jadi, kami memastikan kalau ada bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.
Dia menambahkan, hingga sejauh ini Hakim Konstitusi masih menjadwalkan RPH hingga satu hari sebelum agenda pembacaan putusan. Meski demikian, ia mengakui bahwa RPH bisa rampung kapan pun.
"(RPH dipercepat) segala kemungkinan pasti ada tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya tapi Sabtu Minggu masih diagendakan (RPH)," pungkasnya.
(rca)