Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi diajak kembali ke jalan yang lurus menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Sebab, proses Pemilu 2024 dianggap telah banyak terjadi dugaan penyimpangan kekuasaan dan praktik nepotisme.
MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang. “Sebagai penjaga konstitusi, hakim Yang Mulia mengemban amanah mulia untuk menjaga konstitusi dari kerusakan yang semakin parah,” kata Pemikir Kebinekaan Sukidi Mulyadi dalam acara bertema Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
“Kerusakan konstitusi itu tercermin pada proses legitimasi nepotisme yang terjadi di MK itu sendiri. Karena itu, Yang Mulia, saya mengajak kepada Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan siraathal mustaqiim,” sambung Sukidi, Doktor jebolan Harvard University ini.
Dia menuturkan, apabila para Hakim Konstitusi kembali ke jalan yang lurus, maka Tuhan akan meridai MK untuk menegakkan konstitusi yang memberikan asas kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sukidi menambahkan, sebagai penjaga konstitusi, pihaknya juga berharap para Hakim Konstitusi bisa mengurai akar masalah Pilpres 2024.
Sebab menurutnya, akar masalah pilpres adalah apa yang disuarakan oleh putri proklamator dan pendiri republik yakni Megawati Soekarnoputri. “Inilah akar masalah utama yang disuarakan secara jernih oleh Bu Megawati. Nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden. Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 adalah praktik nepotisme yang melibatkan ketua MK, presiden, dan putra mahkotanya,” pungkasnya.
MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang. “Sebagai penjaga konstitusi, hakim Yang Mulia mengemban amanah mulia untuk menjaga konstitusi dari kerusakan yang semakin parah,” kata Pemikir Kebinekaan Sukidi Mulyadi dalam acara bertema Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
“Kerusakan konstitusi itu tercermin pada proses legitimasi nepotisme yang terjadi di MK itu sendiri. Karena itu, Yang Mulia, saya mengajak kepada Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan siraathal mustaqiim,” sambung Sukidi, Doktor jebolan Harvard University ini.
Dia menuturkan, apabila para Hakim Konstitusi kembali ke jalan yang lurus, maka Tuhan akan meridai MK untuk menegakkan konstitusi yang memberikan asas kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sukidi menambahkan, sebagai penjaga konstitusi, pihaknya juga berharap para Hakim Konstitusi bisa mengurai akar masalah Pilpres 2024.
Sebab menurutnya, akar masalah pilpres adalah apa yang disuarakan oleh putri proklamator dan pendiri republik yakni Megawati Soekarnoputri. “Inilah akar masalah utama yang disuarakan secara jernih oleh Bu Megawati. Nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden. Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 adalah praktik nepotisme yang melibatkan ketua MK, presiden, dan putra mahkotanya,” pungkasnya.
(rca)