BW Sayangkan Penolakan Dalil Politik Uang oleh MK

Kamis, 27 Juni 2019 - 20:01 WIB
BW Sayangkan Penolakan...
BW Sayangkan Penolakan Dalil Politik Uang oleh MK
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menyayangkan penolakan dalil politik uang dan pembelian suara oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

BW mengatakan ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara. Maka dari itu, BW mendorong hakim MK melakukan judicial activism (aktivisme yudisial).

"Ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politics, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," ujar BW di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

BW juga mengungkapkan meskipun pihaknya tidak merumuskan apa yang dimaksud politik uang dalam dalil permohonannya itu seharusnya MK melakukan aktivisme yudisial. Menurut dia, jika hakim melakukan judicial activism secara paripurna, maka tidak perlu ada definisi mengenai money politics untuk menjustifikasi ada tidaknya pembelian suara.

"Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi yang disebut money politics untuk menjustifikasi ada tidaknya vote buying. Itu kewenangan dari mahkamah untuk menentukan itu, tapi kami lihat ada perbedaan itu," tuturnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)