Ma'ruf Amin: Khilafah Tak Boleh Ada di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Pancasila dan UUD 1945 merupakan kesepakatan dari berbagai perbedaan. Pancasila menjadi titik temu.
"Ada perbedaan, tapi saat Pancasila dijadikan pilihan, semua sepakat," ujar Kiai Ma'ruf dalam sambutannya di acara halal bihalal Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Karena itu, menurutnya, negara ini sebagai negara kesepakatan. Sehingga, tidak pihak-pihak yang berbeda agama atau suku menjadi dikorbankan.
Jika sekarang ada pihak-pihak yang ingin mengusung ideologi lain Pancasila maka harus ditolak. "Apa boleh bawa khilafah ke Indonesia? Tidak boleh. Menyalahi kesepakatan. Maka dia bukan ditolak, tapi tertolak otomatis," paparnya.
Mantan Rais Aam PBNU ini menegaskan bahwa konflik ideologis seharusnya sudah tidak boleh ada di negeri ini karena sudah ada kesepakatan. "Kita harus kembali pada prinsip-prinsip, nasionalisme kita sebagai bangsa. Tentu yang lain juga begitu, sebagai tentara harus kembali juga kepada sumpah prajurit dan sapta marga. Kalau ada yang merasa kita sudah keluar dari sumpah prajurit dan sapta marga kita harus kembali juga," tuturnya.
Dikatakan Kiai Ma'ruf, jika prinsip berbangsa dan bernegara dipegang teguh bersama, insya Allah Indonesia aman. "Maka kita semua, ulama, purnawirawan, harus jadi penjaga, mengawal prinsip ini, mengawal keutuhan bangsa ini sehingga kita kembali pada prinsip," urainya.
Kemerdekaan yang diraih bangsa ini, kata Kiai Ma'ruf, bukan merupakan hadiah tapi didapatkan dengan pengorbanan darah dan air mata. "Jika mereka tak mewariskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, kita tak tahu nasib kita seperti apa. Menyimpang dan melakukan deviasi," katanya.
Karenanya, tambah Kiai Ma'ruf, sebagai bangsa kita semua harus kembali pada jari diri bangsa yakni Pancasila dan UUD 1945. Kiai Ma'ruf juga berpesan kepada para purnawirawan bahwa prajurit bisa purnatugas, namun mereka tidak boleh purna pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Saya sudah usia purnawirawan. Tapi, kiai tak ada pensiunnya. Prajurit kalau sudah purna tugas, tidak purna pengabdian kepada bangsa dan negara," tutupnya.
"Ada perbedaan, tapi saat Pancasila dijadikan pilihan, semua sepakat," ujar Kiai Ma'ruf dalam sambutannya di acara halal bihalal Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Karena itu, menurutnya, negara ini sebagai negara kesepakatan. Sehingga, tidak pihak-pihak yang berbeda agama atau suku menjadi dikorbankan.
Jika sekarang ada pihak-pihak yang ingin mengusung ideologi lain Pancasila maka harus ditolak. "Apa boleh bawa khilafah ke Indonesia? Tidak boleh. Menyalahi kesepakatan. Maka dia bukan ditolak, tapi tertolak otomatis," paparnya.
Mantan Rais Aam PBNU ini menegaskan bahwa konflik ideologis seharusnya sudah tidak boleh ada di negeri ini karena sudah ada kesepakatan. "Kita harus kembali pada prinsip-prinsip, nasionalisme kita sebagai bangsa. Tentu yang lain juga begitu, sebagai tentara harus kembali juga kepada sumpah prajurit dan sapta marga. Kalau ada yang merasa kita sudah keluar dari sumpah prajurit dan sapta marga kita harus kembali juga," tuturnya.
Dikatakan Kiai Ma'ruf, jika prinsip berbangsa dan bernegara dipegang teguh bersama, insya Allah Indonesia aman. "Maka kita semua, ulama, purnawirawan, harus jadi penjaga, mengawal prinsip ini, mengawal keutuhan bangsa ini sehingga kita kembali pada prinsip," urainya.
Kemerdekaan yang diraih bangsa ini, kata Kiai Ma'ruf, bukan merupakan hadiah tapi didapatkan dengan pengorbanan darah dan air mata. "Jika mereka tak mewariskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, kita tak tahu nasib kita seperti apa. Menyimpang dan melakukan deviasi," katanya.
Karenanya, tambah Kiai Ma'ruf, sebagai bangsa kita semua harus kembali pada jari diri bangsa yakni Pancasila dan UUD 1945. Kiai Ma'ruf juga berpesan kepada para purnawirawan bahwa prajurit bisa purnatugas, namun mereka tidak boleh purna pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Saya sudah usia purnawirawan. Tapi, kiai tak ada pensiunnya. Prajurit kalau sudah purna tugas, tidak purna pengabdian kepada bangsa dan negara," tutupnya.
(kri)