Mengenal Pengertian Nilai Dasar Pancasila dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:50 WIB
loading...
Mengenal Pengertian...
Pengertian nilai dasar Pancasila dan contohnya tentu harus dipahami dalam menjalankan pemerintahan. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengertian nilai dasar Pancasila dan contohnya tentu harus dipahami dalam menjalankan pemerintahan . Sebab, Pancasila memiliki peranan yang cukup penting dalam keberlangsungan serta tujuan hidup negara Indonesia.

Pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi Bangsa Indonesia. Bersumber dari Jurnal Ilmiah Civis berjudul ‘Aksiologi Pancasila’ karya Agus Sutono dan Supriyono Purwosaputro, Pancasila secara aksiologi memiliki 3 dimensi nilai. Yaitu Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis.
Baca juga : Buku Pembinaan Ideologi Pancasila: Referensi Aktualisasikan Nilai Pancasila

Singkatnya, nilai dasar adalah nilai-nilai dari Pancasila yang tidak terbantahkan. Kemudian nilai instrumental adalah nilai norma sosial dan hukum yang terkristalisasi dalam peraturan lembaga negara. Terakhir, nilai praksis adalah nilai yang dikerjakan secara langsung oleh warga masyarakat.

Lebih lanjut, Nilai dasar Pancasila merupakan asas-asas yang diterima warga negara sebagai dalil yang mutlak serta sebagai kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila ini diantaranya adalah Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan, dan Nilai Keadilan.

Nilai-nilai dasar ini bisa dijadikan dasar ideologis-fisiologis dalam tujuan mewujudkan cita-cita negara sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945.

Lantas, bagaimanakah contoh penerapan nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?

1. Nilai Ketuhanan

-Menumbuhkan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama

Indonesia dikenal memiliki cukup banyak agama dan kepercayaan yang dianut warga negaranya. Sebagai bentuk pengamalan nilai ketuhanan, sudah sepantasnya masyarakat memiliki rasa toleransi yang tinggi. Terlebih untuk kelompok agama mayoritas terhadap para penganut minoritas.

-Menghormati Kegiatan Ibadah Keagamaan Lain
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)