Contoh Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupan Masyarakat

Jum'at, 16 Februari 2024 - 21:09 WIB
loading...
Contoh Penerapan Pancasila...
Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari. FOTO/FREEPIK
A A A
JAKARTA - Contoh penerapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bisa diketahui di dalam artikel berikut ini. Sebagai landasan utama bagi penyelenggaraan negara, Pancasila menyimpan nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki beberapa arti penting, yakni sebagai sumber hukum, sumber norma, hingga sumber cita-cita bangsa. Pancasila juga diakui sebagai ideologi yang mengikat dalam konstitusi Indonesia dan menjadi landasan bagi pembangunan negara serta panduan bagi perilaku masyarakat.

Sebagai warga Indonesia sudah sepatutnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila ke dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.


Contoh penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Pancasila di Bidang Politik

Dalam bidang politik, Pancasila mengalami perkembangan yang mencakup hak asasi manusia (HAM), hukum, kelembagaan negara serta demokrasi. Contoh dari Pancasila di bidang politik ini dapat terlihat melalui pengambilan keputusan diutamakan menggunakan cara kekeluargaan serta musyawarah mufakat.

2. Pancasila di Bidang Ekonomi

Sistem perekonomian Indonesia dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini diatur Pasal 27 (2), Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945. Sistem ekonomi Pancasila ini terdiri dari klausa-klausa yang merupakan uraian rinci tentang sila ke-4 dan ke-5.

3. Pancasila di Bidang Sosial Budaya

Bentuk perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang sosial budaya yang sampai sekarang masih hidup di masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:

- Gotong royong
- Musyawarah mufakat
- Menciptakan lingkungan rukun, adil, dan harmonis

4. Pancasila di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Penerapan Pancasila bidang pertahanan dan keamanan negara tertuang yang terdapat Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menjelaskan ialah hak maupun kewajiban setiap warga negara untuk membela negara. Hal ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara melakukan kegiatan patroli malam atau ronda atau membentuk sistem keamanan lingkungan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved