225 Jiwa Meninggal, KPU Evaluasi dan Kaji Ulang Honor Petugas KPPS

Jum'at, 26 April 2019 - 06:39 WIB
225 Jiwa Meninggal,...
225 Jiwa Meninggal, KPU Evaluasi dan Kaji Ulang Honor Petugas KPPS
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan korban jiwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertambah setiap harinya. Bahkan sampai kemarin sore Kamis (25/4/2019) sudah di angka lebih dari 200 jiwa meninggal dunia.

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengungkapkan jumlah KPPS yang meninggal dunia bertambah terus. Sebelumnya, Rabu (24/4/2019) sore diketahui ada 144 yang meninggal dunia dan 883 orang yang sakit karena nonstop bekerja.

"Sampai pukul 18.00 WIB, sudah 225 orang yang wafat dari penyelenggara pemilu. Kemudian, 1.470 orang sakit karena terus bekerja dan dengan penuh dedikasi memastikan seluruh proses pemilu ini berjalan luber dan jurdil di semua TPS. Total ada 1.695 yang mengalami musibah," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

(Baca juga: KPU Usulkan Anggota KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp30 Juta)


Menurutnya, banyak korban meninggal dan sakit karena pekerjaan petugas KPPS tak hanya saat hari pencoblosan melainkan akumulatif sejak pembagian C6. "Memang ini pekerjaan yang cukup menyita energi dan waktu sehingga saking berdedikasinya mereka, kesehatannya tidak diperhatikan," ucapnya.

Begitupun dengan Komisioner KPU Ilham Saputra yang menyatakan pihaknya akan mengevaluasi honor bagi petugas KPPS yang dinilai berbagai pihak tidak layak. "Tentu saja perlu kita evaluasi, pertimbangkan kembali dalam pemilu berikutnya harus ada honor yang layak bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah," ucapnya.

Dia berpandangan, anggaran pemilu menjadi besar salah satunya untuk membayar honor para tugas penyelenggara dari berbagai tingkatan, yakni dari KPPS, Panitian Pemungutan Suara (PPS) hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). "Kita berusaha maksimal untuk menaikannya. Tapi kan anggarannya juga terbatas," jelasnya.

Diketahui honor untuk Ketua KPPS ialah sebesar Rp550 ribu sedangkan untuk anggota KPPS sebesar Rp500 ribu.

(Baca juga: KPU Tunggu Ketetapan Kemenkeu untuk Biaya Santunan Anggota KPPS)


Sementara itu, Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengucapkan belasungkawa atas banyaknya korban meninggal dunia sebagai KPPS. Menurutnya, Pemilu 2019 dinilai lebih kompleks dan paling berat pelaksanaannya sampai KPPS kelelahan nonstop bekerja.

"Inilah pemilu yang paling berat bebannya, paling berat tanggung jawabnya sehingga harus memakan korban sangat banyak. Tadi KPU menyebut sudah mengajukan asuransi bagi setiap penyelenggara KPU. Tapi tidak direspons lebih jauh dari pemerintah," ucapnya.

Dia menyayangkan kejadian seperti itu. Harusnya, petugas KPPS bisa mendapatkan perlindungan dengan adanya asuransi tersebut.
"Keprihatinan ini kami diskusikan panjang kepada pimpinan KPU kenapa sampai terjadi begitu banyak, ratusan orang meninggal dan banyak yang harus dirawat di rumah sakit," ungkapnya.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan para korban yang meninggal dunia ataupun sakit saat bertugas harus diberi santunan dari negara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1299 seconds (0.1#10.140)