Pemikiran Besar Menjadikan RI sebagai Pusat Halal Dunia

Rabu, 06 Februari 2019 - 09:15 WIB
Pemikiran Besar Menjadikan...
Pemikiran Besar Menjadikan RI sebagai Pusat Halal Dunia
A A A
Ikhsan Abdullah
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch

Kami sangat mendukung sekaligus mengapresiasi pernyataan calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin yang ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dan pusat ekonomi syariah. Ini gagasan besar dan segar yang wajib kita dukung karena industri halal dan ekonomi syariah diyakini bakal menyelamatkan perekonomian nasional sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara digdaya di kawasan Asia.

Sebagai praktisi dan aktivis gerakan halal yang bertahun-tahun menggeluti dan menyuarakan halal lifestyle dan mendorong industri serta produk halal di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik dan Eropa, tentu kami sangat menaruh harapan besar akan keberhasilan implementasi pemikiran besar ini. Ini mengingat KH Ma'ruf Amin adalah termasuk sosok yang peletak dasar Gerakan Halal Lifestyle di Indonesia.

Di Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf mampu menggerakkan sertifikasi halal bagi industri yang memberikan kenyamanan bagi konsumen dan masyarakat. Melalui Dewan Syariah Nasional (DSN), KH Ma’ruf juga menjadi pionir ekonomi syariah yang ditandai tumbuh suburnya perbankan dan lembaga keuangan syariah di Tanah Air.

Dia sangat berpengalaman karena lebih dari 25 tahun mengurusi hal tersebut sehingga kami optimistis akan hadirnya kebangkitan ekonomi baru Indonesia. Hal senada disampaikan oleh calon wakil presiden Sandiaga Uno. Pengusaha muda ini cukup bagus dan memberikan daya dukung dan resonansi yang kuat terhadap gagasan KH Ma'ruf Amin tentang halal lifestyle yang telah menjadi gerakan masyarakat. Inisiasi dan gagasan ini disampaikan kembali oleh KH Ma'ruf Amin saat memberikan pidato pada acara puncak Harlah Nahdlatul Ulama pada Sabtu 2 Februari 2019 di Jakarta. Dia seakan menggelorakan kembali semangat kolektif bangsa yang menginginkan perubahan dan kemajuan ekonomi.

Pemikiran besar itu saat ini telah dikonkretkan melalui kebijakan Presiden Joko Widodo yang memimpin sendiri Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Masyarakat dapat berharap esok Indonesia akan lebih cepat tinggal landas menjadi kekuatan baru ekonomi di Asia dalam industri halal dan keuangan syariah. Saya sangat yakin Indonesia akan lebih maju dari Korea Selatan, bahkan Jepang sekalipun, karena semua aspek dan modal dasar yang besar telah kita miliki. Pada saat ini memang dalam industri halal Indonesia menempati urutan kelima dan keempat dalam 10 besar negara industri halal pada sektor food and beverages, fashion, finance, halal tourism, farmasi, dan kosmetik.

Indonesia menempati peringkat pertama dari 10 negara yang mengonsumsi produk halal terbesar di dunia. Uang yang dibelanjakan mencapai USD170 miliar per tahun (data Global Islamic Economiy Report 2018/2019). Namun, dengan komitmen Presiden Jokowi yang juga calon presiden didukung gagasan KH Ma’ruf Amin rasanya bangsa Indonesia akan berhasil berjaya bukan saja di Asia, akan tetapi menjadi nomor satu di dunia dalam urusan industri halal dan keuangan syariah. Industri keuangan syariah di Indonesia belum mampu menggarap potensi industri yang berbasis produk halal, sebaliknya industri halal yang berbasis UMKM juga tidak maksimal menggunakan jasa perbankan syariah.

Bahkan, industri halal sekelas Indofood dengan produk Indomie-nya juga belum maksimal memanfaatkan jasa keuangan syariah. Inilah yang harus digarap serius. Indonesia tidak perlu membelanjakan devisa USD170 miliar per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi devisa tersebut bisa kita simpan dan dapat dipergunakan untuk mendorong ekspor produk halal Indonesia.

Saya ingin sampaikan bahwa kebijakan mengintegrasikan industri halal dengan industri keuangan syariah adalah mutlak diperlukan dengan berbagai insentif dan instrumen, antara lain, berupa kemudahan dan kemurahan. Juga diperlukan regulasi dan instrumen hukum yang mendukung berupa peraturan Gubernur BI, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Agama, hingga Fatwa MUI yang bertujuan untuk menggerakkan sinergi antarsektor industri strategis terebut.

Industri keuangan syariah mutlak diarahkan untuk membiayai kegiatan usaha UMKM dan medium enterprise yang berbasis pada industri dan kegiatan proses produksi halal, tidak untuk membiayai industri lain atau kegiatan usaha lain. Sebaliknya, kegiatan usaha UKM dan usaha mikro serta medium enterprsie yang berbasis pada produk halal juga harus diarahkan agar menggunakan jasa perbankan syariah. Dengan demikian, akan terjadi sinkronisasi dan relasi yang saling bersinergi sesuai dengan tujuan bahwa kegiatan usaha dan atau industri halal harus dibiayai oleh jasa keuangan syariah.

Tidak malah seperti yang terjadi saat ini, yakni tidak ada konsistensi yang dilakukan oleh kedua sektor industri tersebut. Akibatnya, itu tidak memacu pertumbuhan kedua industri sebagaimana dimaksud. Padahal, dalam kegiatan syariah, dari hulu ke hilir proses yang dilakukan harus berbasis pada ketentuan syariah sehingga tidak menyimpang dari prinsip-prinsip industri keuangan syariah maupun industri halal.

Diharapkan pada 2019 akhir, masterplan dan tata kelola industri keuangan syariah dan industri halal dapat diimplementasikan sehingga pada 2021 Indonesia dapat mewujud menjadi negara utama industri halal dan industri keuangan syariah di dunia. Ini adalah tantangan yang tentu saja sangat berat sekaligus sangat menarik. Masyarakat dan bangsa Indonesia sangat menunggu itu terwujud.

Pada hari-hari yang akan datang saya juga ingin mengetahui konsep dan pemikiran calon Presiden Prabowo Subianto dalam hal bagaimana mewujudkan industri halal dan keuangan syariah di negeri mayoritas muslim ini sehingga mimpi bangsa Indonesia untuk menjadi negara industri halal dan industri keuangan syariah nomor satu di dunia dapat terwujud dan tidak sekadar angan-angan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)