Borgol untuk Koruptor

Jum'at, 04 Januari 2019 - 05:09 WIB
Borgol untuk Koruptor
Borgol untuk Koruptor
A A A
Arif Susanto

Analis politik Exposit Strategic

MENJELANG sidang per­dananya di Peng­adilan Tipikor pada 2012, Miranda Gultom tampak bergaya me­ma­dukan jaket tahanan KPK berkerah tinggi bersama sabuk besar melilit pinggangnya. Gaya semacam itu mungkin segera hilang. Setelah mengganti jaket dengan rompi tahanan lebih se­derhana, KPK kini juga mem­borgol para terdakwa koruptor saat mereka keluar rumah ta­hanan.

Pada diri koruptor, ke­serakahan berpadu dengan has­rat egomania, membenamkan mereka dalam kondisi subjektif serba-berkekurangan dan mis­kin empati. Benarlah KPK ber­usaha mengikis narsisisme para koruptor dengan cara mem­bor­gol mereka? Negara memang tidak boleh kalah melawan ko­ruptor, pecundang tamak dan narsisistik yang telah menjarah milik publik.

Ketamakan Koruptor

Gejala korupsi kian meng­gi­riskan dengan nilai semakin fantastis. Hasil menjarah uang negara digunakan secara rakus oleh para koruptor untuk me­ng­ongkosi gaya hidup super mahal mereka dan untuk membeli ke­kuasaan. Setiap koruptor ada­lah orang-orang berkuasa yang tamak. Mereka merasa tidak cukup-diri dan menge­ja­wan­tahkan hasrat penguasaan me­re­ka dengan cara menjarah hak milik publik.

Alexis Brassey (2009) me­ru­muskan ketamakan sebagai perwujudan situasi ketika ke­pe­milikan selalu berjarak dari keinginan; tetapi, peningkatan ke­pemilikan tidak pernah mam­pu mengejar peningkatan keinginan, sehingga ia meng­ha­silkan ketidakbahagiaan. Pa­da­hal pengendalian keinginan, bu­kan penumpukan ke­pe­mi­likan, lebih efektif meng­ha­sil­kan kebahagiaan.

Ketamakan mendorong sebagian orang un­tuk mengejar kepemilikan de­ngan mengorbankan se­ga­lanya, sebab mereka mengira hal itu dapat mendatangkan ke­bahagiaan. Kekeliruan ini, se­but Brassey, menjelaskan me­nga­pa sebagian orang-orang pa­ling kaya, sebagian orang-orang paling berkuasa, dan sebagian orang-orang paling masyhur termasuk golongan paling tidak bahagia.

Bukan berarti bahwa pe­num­pukan kepemilikan itu menjadi sumber masalah; yang menjadi pokok persoalan ada­lah identifikasi keliru bahwa ke­pe­milikan—yang pasti ter­ba­tas—mampu memenuhi has­rat—yang tidak terbatas. Uang, yang dicuri para koruptor, adalah objek terbatas yang tidak akan pernah sanggup me­me­nuhi hasrat yang memang mustahil untuk diwujudkan seluruhnya.

Kepemilikan itu, menurut David Levine (2013), tidaklah di­ciptakan oleh ketamakan, tetapi ia adalah objek yang, ka­rena kualitas khususnya, me­na­rik ketamakan untuk meng­has­ra­tinya. Ketamakan ditentukan bukan oleh keterkaitannya de­ngan kepemilikan, tetapi oleh keterikatannya pada kondisi tanpa batas. Dalam ketamakan, pengendalian keinginan di­te­lan hasrat tanpa batas untuk me­miliki.

Ketamakan bukanlah suatu situasi yang di dalamnya kita dapat menemukan kepuas­an. Justru, lanjut Levine, ia adalah suatu dunia di mana pelaku yang serakah me­ne­tap­kan sedemikian rupa objek has­ratnya—yang ironisnya tidak mungkin terwujud—sebagai suatu tujuan. Sementara ke­puas­an tanpa batas itu tidak mung­kin digapai, ketamakan me­rupakan permainan para pecundang.

Sebagai pecundang, para koruptor tidak pernah mampu menang bertarung melawan ketamakannya sendiri. Bukan hanya tidak mungkin me­nak­luk­kan kepuasannya yang tiada berhingga, para koruptor juga tidak pernah tenang karena di­hantui kekhawatiran hidup ber­kekurangan. Setelah menunda kekalahan, mereka pun harus tunduk pada hukum yang men­jerat kejahatan mereka.

Menundukkan Egomania

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas menyebut bahwa para koruptor itu se­rakah sekaligus optimistik. Pe­n­ilaian tersebut agaknya ber­tolak dari fakta bahwa betapa pun para koruptor telah men­ja­rah secara tamak uang negara, se­bagian dari mereka yakin dapat lolos dari jerat hukum. Di ha­dapan sorotan kamera jur­nalis, tampak pula koruptor yang semringah nyaris tanpa be­ban.

Situasi tersebut, sesung­guhnya, lebih mengekspre­si­kan suatu narsisisme ke­tim­bang optimisme. Sementara op­­ti­misme ditandai oleh keyakinan bah­wa harapan baik akan te­r­wujud, narsisisme lebih me­nun­jukkan keterbatasan per­ha­tian terhadap lingkungannya. Diliputi egomania, para ko­rup­tor yang tamak itu merasa tidak perlu peduli terhadap kerugian publik.

Pada akhirnya publik patut mewaspadai ancaman pem­bu­suk­an kekuasaan negara oleh para koruptor. Bukan hanya ka­rena mereka menjarah ke­ua­ng­an negara, namun juga karena mereka potensial untuk mem­ba­jak pembuatan regulasi dan menumpulkan penegakan hu­kum. Dengan segala sumber daya yang dimiliki, negara tidak pernah boleh kalah melawan para koruptor.
(pur)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved